Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Ilir menghadiri rapat sinkronisasi program CSR korporasi berbasis Sustainable Development Goals di Ruang Rapat Utama Bupati. Parlemen mendorong integrasi dana sosial perusahaan demi pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi warga.
INDRALAYA, NUSALY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir terus mengawal penyelarasan kontribusi dunia usaha dengan arah pembangunan daerah. Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir Amir Hamzah menghadiri Rapat Sinkronisasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (TJSLP-CSR) berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) di Ruang Rapat Utama Bupati Ogan Ilir, Indralaya, Rabu (20/5/2026).
Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Ogan Ilir serta dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Ilir, dan pimpinan korporasi se-Bumi Caram Seguguk.
Integrasi dana CSR
Rapat sinkronisasi ini diselenggarakan guna memastikan seluruh alokasi dana sosial perusahaan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan target SDGs global.
Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir Amir Hamzah menegaskan bahwa integrasi alokasi dana CSR sangat krusial agar dampak pembangunan berjalan terarah, berkelanjutan, dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat secara merata.
“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha melalui skema CSR berbasis SDGs ini menjadi modal penting untuk mempercepat pembangunan yang tidak terjangkau sepenuhnya oleh APBD,” ujar Amir Hamzah di sela-sela kegiatan.
Penguatan ekonomi warga
Sebagai komisi yang membidangi sektor ekonomi dan keuangan, Komisi II memandang kehadiran program CSR korporasi sebagai penopang vital dalam memperkuat infrastruktur sosial, pelestarian lingkungan rawa, serta pengembangan ekonomi kreatif warga di tingkat akar rumput.
Keterlibatan instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri dan BPS Ogan Ilir dalam rapat ini juga ditujukan untuk menjamin kepatuhan regulasi, transparansi, serta keakuratan data sasaran penerima manfaat CSR di lapangan.
Pengawasan melekat
DPRD Kabupaten Ogan Ilir memastikan fungsi pengawasan akan terus berjalan melekat agar komitmen penyelarasan CSR berbasis SDGs ini ditindaklanjuti secara taktis oleh seluruh perusahaan.
Parlemen Ogan Ilir berharap iklim investasi yang sehat dan kondusif di Bumi Caram Seguguk dapat berjalan berdampingan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup. ***












