Scroll untuk baca artikel
Banner Sumsel Maju untuk Semua

Banner Bijak Digital Pemkab MUBA

Muba Maju Lebih Cepat

Menagih Kedaulatan Tenaga Kerja Lokal Musi Banyuasin di Tengah Kepungan Industri

×

Menagih Kedaulatan Tenaga Kerja Lokal Musi Banyuasin di Tengah Kepungan Industri

Sebarkan artikel ini
Menagih Kedaulatan Tenaga Kerja Lokal Musi Banyuasin di Tengah Kepungan Industri
Disnakertrans Muba wajibkan perusahaan lapor lowongan kerja digital. Upaya perkuat tenaga kerja lokal Musi Banyuasin melalui vokasi dan jaminan sosial. Dok. Diskominfo Muba

Langkah Disnakertrans Muba mewajibkan perusahaan melaporkan lowongan kerja secara digital adalah upaya strategis demi memastikan tenaga kerja lokal Musi Banyuasin tidak menjadi penonton di rumah sendiri. Sinkronisasi data dan revitalisasi vokasi menjadi fondasi agar SDM daerah mampu menembus standar industri migas hingga pertambangan.

PALEMBANG, NUSALY – Riuh rendah aktivitas industri di sektor minyak dan gas hingga pertambangan di Kabupaten Musi Banyuasin sering kali menyisakan ironi yang mendalam: warga lokal yang hanya menjadi penonton di balik pagar perusahaan. Masalah klasik tentang ketidakcocokan (mismatch) antara kualifikasi lulusan dengan spesifikasi pasar kerja masih menjadi tembok besar yang sulit ditembus.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin kini berupaya merobohkan tembok tersebut. Dalam Rapat Koordinasi Forum HRD di Palembang, Sabtu (25/4/2026), pemerintah daerah menekankan bahwa transparansi data adalah fondasi utama untuk membangun keadilan ekonomi bagi masyarakat setempat.

Sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023, setiap perusahaan kini wajib melaporkan lowongan kerja secara digital melalui sistem “SIAPkerja”. Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa kepatuhan ini bukan pilihan, melainkan keharusan untuk menyelaraskan perencanaan tenaga kerja dari tingkat pusat hingga ke daerah.

“Kita butuh kejujuran data dari perusahaan agar Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang prioritas tenaga kerja lokal Musi Banyuasin benar-benar memiliki taji di lapangan,” ujar Herryandi.

Vokasi sebagai Kompas Industri

Kerap kali, lulusan pendidikan daerah tertahan di depan pintu gerbang industri karena dianggap tidak memiliki kompetensi yang relevan. Oleh karena itu, revitalisasi pendidikan vokasi di Muba kini diarahkan untuk lebih “membumi” dengan kebutuhan riil di lapangan. Disnakertrans mendesak perusahaan—mulai dari sektor migas hingga perkebunan—untuk menyerahkan rincian keahlian spesifik yang mereka butuhkan secara berkala.

Data inilah yang nantinya akan digunakan untuk menyusun kurikulum pelatihan yang dibiayai oleh negara maupun dana tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan. Tujuannya jelas: mencetak generasi unggul yang memiliki daya saing tinggi agar investasi yang masuk tidak hanya mengeruk kekayaan alam, tetapi juga memanusiakan sumber daya manusianya.

Jaring Gotong Royong bagi Pekerja Rentan

Di tengah pengejaran target produktivitas, dimensi kemanusiaan tetap menjadi perhatian utama. Forum HRD Muba telah menyepakati langkah konkret untuk memberikan jaminan sosial bagi para pekerja rentan di wilayah operasional perusahaan. Ini merupakan bentuk solidaritas sosial untuk memastikan pertumbuhan industri berjalan seiring dengan perlindungan bagi warga yang paling lemah.

Langkah kolaboratif ini sejalan dengan visi Bupati Muba H. M. Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen dalam mempercepat kemajuan daerah. Melalui keterbukaan informasi dan penguatan kualitas SDM, Musi Banyuasin sedang menata jalan menuju iklim investasi yang lebih sehat, inklusif, dan berdaulat di tanah sendiri. (***)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.