Evaluasi perencanaan APBD 2026 menjadi fase krusial bagi Musi Banyuasin untuk memutus rantai inefisiensi. BPKP memberikan peringatan dini: lima sektor prioritas nasional tidak boleh lagi terjebak dalam lubang kesalahan yang sama sejak enam tahun terakhir.
SEKAYU, NUSALY – Ruang Rapat Randik di Sekayu, Selasa (10/3/2026), mendadak terasa lebih formal dari biasanya. Melalui layar digital yang membentang di depan jajaran pejabat teras Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan mulai membedah lembar demi lembar rencana belanja daerah.
Entry Meeting ini bukan sekadar seremoni pembuka, melainkan awal dari proses “penyaringan” ketat terhadap arah APBD 2026 sebelum satu rupiah pun diputuskan untuk dikucurkan.
Bagi Muba, ini adalah momen untuk bercermin secara jujur. Di tengah dinamika ekonomi yang kian menantang, setiap kabupaten dituntut untuk tidak lagi sekadar menghabiskan anggaran, melainkan memastikan setiap alokasi memiliki dampak yang bisa dihitung secara nyata di lapangan.
Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Selatan, Supriyadi, tidak berbasa-basi dalam arahannya. Ia mengungkapkan fakta pahit yang kerap menghantui birokrasi: pola permasalahan yang sama terus berulang sejak evaluasi rutin ini digulirkan pada 2020.
Penyakit klasik itu mulai dari perencanaan yang tidak nyambung dengan target kinerja, hingga program yang disusun tanpa indikator keberhasilan yang jelas.
Pesan Supriyadi sangat eksplisit: kualitas perencanaan adalah pintu gerbang. Jika hulunya sudah keruh dengan program-program “copy-paste” dari tahun sebelumnya, maka hilirnya—yaitu kesejahteraan masyarakat—pasti akan tersumbat.
BPKP tidak ingin melihat anggaran daerah ludes hanya untuk membiayai rutinitas kantor atau perjalanan dinas yang minim urgensi, sementara isu-isu mendasar di tingkat akar rumput tetap terabaikan.
Membedah Lima Sektor Kunci
Radar pengawasan BPKP tahun ini terkunci pada lima sektor yang dianggap sebagai “wajah” daerah: pendidikan, pengentasan kemiskinan, kesehatan, stunting, dan ketahanan pangan. Kelimanya merupakan pilar utama menuju visi Indonesia Emas 2045 yang harus dikerjakan dengan presisi tinggi di tingkat kabupaten.
Di Musi Banyuasin, tantangan ini langsung dijawab dengan menghadirkan para nahkoda perangkat daerah terkait, mulai dari urusan perikanan hingga jaminan sosial. Asisten II Setda Muba, Alva Elan, mengakui bahwa evaluasi ini adalah “obat pahit” yang diperlukan untuk membersihkan lemak-lemak anggaran yang tidak produktif.
Bagaimana mungkin angka stunting bisa ditekan jika anggarannya lebih banyak terserap untuk biaya rapat ketimbang pembelian asupan gizi untuk bayi? Logika-logika seperti inilah yang kini sedang dipreteli oleh BPKP.
Efisiensi: Antara Jargon dan Realitas
Selama ini, efisiensi sering kali hanya menjadi pemanis dalam pidato-pidato resmi. Namun, melalui proses evaluasi yang akan berjalan hingga Juni 2026 mendatang, efisiensi akan dipaksa masuk ke dalam angka-angka nyata di APBD. BPKP akan memelototi sejauh mana program kerja daerah memiliki landasan yang masuk akal dan benar-benar diperlukan masyarakat.
Muba berkomitmen untuk membedah ulang setiap program yang dianggap kurang “berotot”. Alva Elan menegaskan bahwa keterbukaan terhadap kritik auditor adalah langkah strategis agar pembangunan tidak melenceng dari relnya.
“Kami ingin masukan yang tajam. Ini bukan soal mendapatkan nilai administratif yang bagus, tapi soal memastikan rakyat Muba mendapatkan manfaat maksimal dari setiap rupiah pajak yang mereka bayar,” tegas Alva.
Salah satu biang kerok kegagalan pembangunan di daerah adalah ego sektoral. Dinas satu dengan dinas lainnya sering kali berjalan sendiri-sendiri, meski targetnya sama, misalnya menurunkan angka kemiskinan. Evaluasi BPKP ini bertindak sebagai “jangkar” yang menyatukan gerak langkah tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran yang memboroskan kas daerah.
Sinkronisasi ini juga berlaku secara vertikal. Rencana di Sekayu harus segaris dengan kebijakan di Palembang dan Jakarta. Dengan pengawalan ketat sejak fase perencanaan, potensi penyimpangan atau kegagalan program di akhir tahun anggaran diharapkan bisa ditekan seminimal mungkin. Akuntabilitas tidak boleh baru muncul saat laporan pertanggungjawaban dibuat; ia harus lahir sejak pena pertama kali menyentuh dokumen perencanaan.
Segala perdebatan teknis di Ruang Rapat Randik pada akhirnya harus bermuara pada satu pertanyaan sederhana: apa yang dirasakan warga? Perencanaan yang akuntabel harus mampu mengubah wajah sekolah di desa, mempercepat pelayanan di Puskesmas, dan memastikan petani tidak lagi cemas akan ketersediaan pupuk.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kini punya waktu beberapa bulan ke depan untuk membuktikan nyalinya dalam berbenah di bawah pengawasan BPKP. Harapannya, hasil evaluasi nanti tidak hanya menjadi tumpukan kertas dalam lemari arsip, melainkan menjadi panduan kerja birokrasi yang lebih jujur, lincah, dan berwibawa. Transparansi bukan lagi sekadar pilihan, tapi keharusan untuk menjaga marwah Musi Banyuasin sebagai daerah yang dikelola secara profesional. (*)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





