Legislator Anwar Al Syadat bedah efektivitas digitalisasi dan rincian objek pajak baru guna pastikan tidak ada rupiah yang bocor dari pundi pendapatan daerah.
KAYUAGUNG, NUSALY – Kerja pengawasan terhadap rapot keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kini bergeser ke sektor pendapatan. Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Sumsel melakukan kunjungan kerja maraton ke Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mempertajam evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025. Para wakil rakyat ingin memastikan bahwa angka pendapatan yang disodorkan pemerintah provinsi benar-benar selaras dengan denyut riil di lapangan.
Fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah membedah sejauh mana inovasi digitalisasi mampu menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pansus III tidak ingin kunjungan ini hanya menjadi rutinitas seremonial, melainkan sebuah upaya kritis untuk menyisir setiap potensi pajak yang mungkin terlewat akibat transisi regulasi maupun kendala teknis di daerah.
Menguji Nyali Digitalisasi Pajak
Transformasi sistem pembayaran dari pola konvensional menuju platform digital seperti E-Samsat dan QRIS menjadi sorotan tajam dalam diskusi tersebut. Pansus III menaruh perhatian besar pada efektivitas infrastruktur teknologi informasi dalam melayani wajib pajak secara real-time.
Anwar Al Syadat menekankan bahwa inovasi digital bukan sekadar tren, melainkan instrumen wajib untuk menjaga transparansi dan aksesibilitas bagi masyarakat dalam menunaikan kewajibannya.
“Kami ingin memastikan bahwa angka-angka yang disajikan dalam LKPJ Gubernur memiliki dasar yang kuat. Kunjungan ini adalah cara kami melihat langsung sejauh mana digitalisasi mampu menutup celah kebocoran PAD. Sumatera Selatan harus terus berlari kencang dalam berinovasi agar rincian objek pajak tetap relevan dengan perkembangan ekonomi digital saat ini,” tegas Anwar Al Syadat saat memimpin rombongan di Kayuagung.
Selain urusan teknologi, Pansus III juga mendalami diversifikasi sumber pajak baru. Evaluasi terhadap target versus realisasi PAD tahun dua ribu dua puluh lima menjadi bahan komparasi penting untuk menentukan strategi penekanan tingkat piutang pajak ke depan.
Rekomendasi Strategis untuk Sidang Paripurna
Rangkaian agenda di OKI ini juga mencakup tanya jawab mengenai kendala teknis pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Hasil dari “belanja masalah” di lapangan ini nantinya akan dirangkum menjadi poin rekomendasi krusial yang bakal disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Sumsel mendatang. Poin-poin inovasi yang ditemukan di OKI diharapkan dapat diadopsi untuk memacu performa keuangan provinsi pada tahun berjalan.
Dengan pengawasan yang lebih tajam dan solutif ini, DPRD Sumsel berharap catatan strategis terhadap LKPJ Gubernur tidak hanya berisi kritik, tetapi juga tawaran jalan keluar bagi peningkatan pundi-pundi daerah.
Sinergi antara kebijakan provinsi dan implementasi di kabupaten seperti OKI menjadi kunci utama agar mesin pendapatan Sumatera Selatan tetap panas dan mampu membiayai program pembangunan secara mandiri. (ADV)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





