Insiden kecelakaan kerja merenggut nyawa dua buruh harian lepas di kawasan Lorong Kulit, Palembang. Kedua korban ditemukan tergeletak tak bernyawa oleh pemilik rumah saat pengerjaan struktur besi luar bangunan.
PALEMBANG, NUSALY – Risiko tinggi yang membayangi sektor pekerja informal kembali memakan korban jiwa di Ibu Kota Sumatera Selatan.
Dua orang buruh bangunan dilaporkan tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP) setelah diduga kuat menghantam kabel beraliran listrik tegangan tinggi saat melakukan aktivitas renovasi rumah tinggal.
Tragedi maut ini memutus ritme kerja di kawasan permukiman padat Jalan Kapten Anwar Sastro Lorong Kulit, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kedua korban diidentifikasi sebagai Yudi Irawan Saputra (38), warga Perum Griya Sematang Sejahtera, dan Novrizal (32), yang berdomisili di Lorong Bioskop, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju. Status keduanya merupakan pekerja lepas yang sengaja disewa untuk merakit struktur tambahan bangunan.
Kronologi Penemuan di Lokasi Kerja
Petaka yang menimpa kedua buruh ini terjadi di tengah suasana siang hari saat lingkungan sekitar relatif sepi. Korban saat itu sedang berbagi tugas menyelesaikan pemasangan kerangka kanopi besi di kediaman milik seorang warga bernama Desti Yuliana (34).
Aktivitas pengerjaan konstruksi kanopi luar rumah tersebut awalnya berjalan normal tanpa ada tanda-tanda kendala teknis.
Titik balik peristiwa baru tersibak ketika pemilik rumah, Desti, melangkah keluar pintu utama dengan maksud hendak menjemput anaknya yang bersiap pulang dari sekolah.
Langkah kakinya mendadak terhenti ketika pandangannya membentur lantai bawah area pengerjaan proyek. Desti mendapati kedua pekerjanya sudah dalam posisi ambruk dan tidak bergerak sama sekali di area tanah.
Posisi tubuh kedua korban memperlihatkan pembagian kerja terakhir mereka sebelum tewas; Yudi Irawan ditemukan berada di bagian atas struktur rangka, sementara rekan kerjanya, Novrizal, terkapar di area lantai bawah.
Kejadian mendadak ini langsung memicu kepanikan warga Lorong Kulit yang segera melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.
Olah TKP dan Pemeriksaan Forensik
Mendapat laporan darurat dari masyarakat, unit taktis Kepolisian Restor Kota Besar (Polrestabes) Palembang bersama Tim Inafis langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan lokalisasi area.
Petugas memasang garis polisi guna mengamankan barang bukti material bangunan yang diduga menjadi konduktor aliran listrik.
Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan bahwa proses evakuasi dan pengumpulan bahan keterangan saksi di lapangan langsung digulirkan siang itu juga.
Jasad kedua buruh lepasan tersebut segera dilarikan ke kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang demi kepentingan pemeriksaan awal.
“Setelah mendapat laporan, petugas dan tim Inafis Polrestabes Palembang langsung mendatangi TKP untuk memeriksa saksi, olah TKP, dan mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Hendra Yuswoyo saat mengonfirmasi penanganan hukum di lokasi.
Keputusan Mutlak Keluarga Korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik luar yang dilakukan oleh tim medis dan penyidik kepolisian di RS Bhayangkara, tabir penyebab kematian kedua korban mulai menemui titik terang.
Polisi menegaskan tidak mendeteksi adanya bekas benturan benda tumpul, luka sayat, atau tanda-tanda tindak kekerasan lainnya pada tubuh Yudi maupun Novrizal.
Indikasi klinis pada jasad korban memperkuat kesimpulan awal bahwa kematian murni disebabkan oleh trauma sengatan listrik (electric shock) saat memegang material kerangka besi kanopi yang diduga menempel pada kabel transmisi terbuka di sekitar lokasi.
Meskipun kepolisian siap melakukan pendalaman secara forensik, proses hukum pidana lanjutan dipastikan berhenti.
Pihak keluarga dari kedua belah pihak korban memilih untuk mengikhlaskan peristiwa tersebut sebagai musibah kecelakaan kerja dan menolak prosedur visum menyeluruh maupun autopsi bedah mayat.
Sikap penolakan resmi tersebut telah dituangkan secara tertulis oleh perwakilan keluarga ke dalam surat pernyataan berkekuatan hukum di atas meterai.
Dengan rampungnya proses administrasi hukum tersebut, jenazah Yudi dan Novrizal langsung diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka masing-masing guna proses pemakaman. (Suherman)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang





