Satu orang ditangkap bersama dua bilah senjata tajam pasca-kericuhan di depan Mapolda Sumsel. Korban penganiayaan mencakup dua jurnalis, tiga mahasiswa, dan seorang polisi.
PALEMBANG, NUSALY – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap seorang pria yang diduga menjadi provokator dalam aksi unjuk rasa terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berujung ricuh di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026). Insiden tersebut mengakibatkan enam orang mengalami luka-luka akibat penganiayaan, dua di antaranya merupakan jurnalis yang sedang bertugas.
Pria yang ditangkap diidentifikasi bernama Riski Kurniawan. Saat ini, terduga provokator tersebut berada dalam pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana mengonfirmasi penangkapan tersebut sekaligus mengumumkan penyitaan barang bukti dari lokasi kejadian.
“Kami berhasil mengamankan satu orang masyarakat yang diduga sebagai provokator. Petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang hijau serta satu senjata tajam panjang bergagang pipa,” ujar Rony di Palembang, Rabu (14/10/2026).
Enam Korban Penganiayaan
Berdasarkan hasil investigasi awal dan pemeriksaan kepolisian, kericuhan tersebut memakan total enam korban jiwa luka-luka yang harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Para korban terdiri atas dua jurnalis, yakni Rachmat Kurniawan (wartawan media online Tribun Sumsel) dan Mulyadi (jurnalis televisi lokal PalTV); tiga mahasiswa yang terhimpun dalam Aliansi Cipayung Plus; serta satu anggota polisi dari Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumsel.
Peristiwa penganiayaan terhadap jurnalis terjadi saat massa tak dikenal menyerang petugas pers yang sedang meliput. Rachmat Kurniawan dikeroyok dan diintimidasi untuk menghapus rekaman liputan meskipun telah berulang kali menegaskan statusnya sebagai jurnalis dan sedang melakukan siaran langsung.
Penyelidikan Saintifik dan Komitmen Hukum
Kapolda Sumsel menegaskan pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku penganiayaan maupun dalang di balik kericuhan. Penyidikan akan dilakukan menggunakan metode penyelidikan kriminal berbasis saintifik (scientific crime investigation).
“Ke depan kami akan melakukan evaluasi menyeluruh, melakukan penyelidikan dan penyidikan secara saintifik untuk mencari para pelaku agar mempertanggungjawabkan peristiwa ini secara hukum,” kata Rony.
Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang dan Pemimpin Redaksi Sriwijaya Post-Tribun Sumsel Prawira Maulana mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap pers. Pihak redaksi menegaskan tidak menerima tindakan kekerasan terhadap pers dan mengambil langkah hukum formal.
“Redaksi akan melaporkan perkara ini secara resmi ke polisi,” tegas Prawira Maulana. (dhi)


