Safari Ramadhan di Musholla Al Ikhlas menjadi panggung bagi Pemerintah Kota Palembang untuk menyuntikkan disiplin sosial. Wali Kota Ratu Dewa menegaskan bahwa pengawasan lewat CCTV kini diperketat, di mana warga yang nekat membuang sampah sembarangan bakal berhadapan dengan denda hingga hukuman kurungan.
PALEMBANG, NUSALY – Langkah kaki rombongan Pemerintah Kota Palembang menyusuri Lorong Sungai Goren 1, Jalan Faqih Usman, Rabu (11/3/2026), membawa misi yang lebih besar dari sekadar ibadah rutin. Wali Kota Ratu Dewa, didampingi gerbong Kepala OPD hingga aparatur kewilayahan Seberang Ulu I, menempatkan Safari Ramadhan pekan ketiga ini sebagai momentum edukasi hukum yang keras. Di balik kekhusyukan sholat Isya dan Tarawih berjamaah, terselip peringatan tajam mengenai wajah Palembang yang harus tetap bersih.
Masyarakat di lingkungan Musholla Al Ikhlas mendapati sosok pemimpin mereka bicara tanpa alibi birokrasi. Ratu Dewa tidak lagi mengulas soal pembangunan infrastruktur atau kemakmuran rumah ibadah secara normatif. Fokus utamanya justru menusuk langsung pada persoalan klasik kota metropolitan yang kian kronis: perilaku buruk membuang sampah di sembarang tempat.
Sanksi Tipiring
Urusan sampah di Palembang kini punya taring hukum yang nyata. Ratu Dewa mengingatkan warga bahwa instrumen peraturan berupa Perda dan Perwali bukan lagi sekadar pajangan di atas kertas. Sosialisasi ini menjadi krusial mengingat lonjakan volume sampah rumah tangga kerap terjadi selama bulan suci. Jika tidak dikelola dengan benar, sampah ini akan merusak estetika dan kesehatan lingkungan pemukiman padat.
“Pesan saya satu soal buang sampah. Saat ini sudah ada aturan, Perda dan Perwalinya juga sudah ada. Jika masih ada warga yang membuang sampah sembarangan, maka akan ditindak oleh pihak Pol PP,” ungkap Ratu Dewa dengan nada bicara yang ditekan. Ketegasan ini merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Kota untuk mengubah kultur masyarakat agar lebih menghargai ruang publik, terutama di kawasan pinggiran sungai.
Sistem pengawasan digital melalui CCTV yang tersebar di titik-titik strategis kini dioptimalkan fungsinya. Kamera-kamera tersebut bertindak sebagai mata bagi tim penegak hukum untuk menjaring oknum yang abai. Pelanggaran aturan kebersihan ini masuk dalam kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Pelakunya tidak hanya terancam denda uang yang mencekik, tetapi juga bayang-bayang hukuman penjara sebagai efek jera.
Kemakmuran Masjid
Di samping urusan ketertiban kota, Ratu Dewa menitipkan pesan tentang esensi memakmurkan masjid. Ia menekankan bahwa rumah ibadah harus menjadi pusat peradaban yang hidup, bukan sekadar bangunan megah yang sunyi dari aktivitas jamaah. Kepedulian sosial terhadap anak yatim dan warga yang membutuhkan di lingkungan sekitar harus menjadi bagian tak terpisahkan dari ibadah ritual sehari-hari masyarakat Seberang Ulu I.
Pengurus Musholla Al Ikhlas menyambut baik wejangan tersebut. Mereka memandang kehadiran Wali Kota sebagai suntikan semangat bagi warga. Di hadapan Ratu Dewa, pihak pengurus sempat memaparkan rencana renovasi bangunan, mulai dari pemasangan keramik hingga pengadaan kipas angin demi kenyamanan jamaah. Doa tulus mengalir agar kepemimpinan Ratu Dewa terus membawa dampak nyata bagi masyarakat kecil yang selama ini merasa terpinggirkan oleh deru pembangunan.
Hibah Renovasi
Sebagai bentuk dukungan konkret, Ratu Dewa menyerahkan bantuan hibah secara langsung kepada pengurus Musholla Al Ikhlas. Dana ini diharapkan mampu mempercepat perbaikan fasilitas yang telah direncanakan sebelumnya. Harapannya, jamaah dapat menjalankan aktivitas ibadah dengan lebih nyaman selama sisa bulan Ramadan dan seterusnya. Penyerahan bantuan ini adalah wujud nyata komitmen RDPS dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik kota dan kekuatan spiritual warganya.
Pemerintah Kota Palembang percaya bahwa masjid atau musholla yang terawat dengan baik akan melahirkan komunitas yang tertib. Dana hibah ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan investasi moral agar warga semakin termotivasi menjaga kesucian tempat ibadah sekaligus kebersihan lingkungan sekitarnya. Ratu Dewa ingin sinergi antara pemerintah dan masyarakat terus terjaga dalam menjaga marwah kota di mata dunia luar.
Disiplin Kolektif
Safari Ramadhan di Seberang Ulu I ini membuktikan bahwa mimbar agama adalah kanal edukasi sosial yang paling efektif di Palembang. Ketegasan Wali Kota soal aturan sampah dan pesan kepedulian sosial menjadi pengingat bahwa kemajuan kota bergantung pada kedisiplinan kolektif. Ratu Dewa memastikan patroli Satpol PP dan pantauan digital melalui CCTV tidak akan kendor meskipun euforia lebaran nanti mulai terasa di seantero kota.
Pemerintah Kota tidak akan segan menyeret pelanggar ke jalur hukum demi menjamin Palembang tetap menjadi kota yang beradab dan nyaman dihuni. Partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan adalah harga mati untuk mewujudkan Palembang yang lebih sejahtera. Kepedulian yang dimulai dari hal kecil seperti tidak membuang sampah sembarangan adalah langkah awal menuju transformasi besar yang sedang diikhtiarkan oleh duet Ratu Dewa–Prima Salam melalui visi Palembang Berdaya. (*/desta)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





