Dua Anggota DPRD Ogan Ilir, R.A. Amrina Rosyada (Hanura) dan Eko Satria Asnan (PKS), merampungkan agenda Reses Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung selama tiga hari di tiga lokasi strategis wilayah Rantau Panjang dan Kandis.
INDRALAYA, NUSALY – Komitmen dalam mengawal agenda pembangunan dan mendengarkan suara dari tingkat perdesaan kembali ditunjukkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir. Dua wakil rakyat, R.A. Amrina Rosyada, S.Si., M.Si. dari Partai Hanura dan Eko Satria Asnan, S.E. dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sukses menuntaskan rangkaian kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026.
Kegiatan rutin lembaga legislatif tersebut diselenggarakan secara maraton selama tiga hari di tiga titik lokasi berbeda guna menjangkau dan menyerap aspirasi masyarakat secara maksimal di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Rangkaian pelaksanaan di tiga titik lokasi
Pelaksanaan reses lapangan ini berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh kehangatan. Kehadiran para wakil rakyat di tengah warga menjadi ruang dialog interaktif terkait berbagai isu pembangunan dan pelayanan publik di desa.
Berikut adalah tiga lokasi dan jadwal pelaksanaan reses tersebut:
- Hari Pertama (Rabu, 15 Juli 2026): Dilaksanakan di Desa Sejangko II, Kecamatan Rantau Panjang.
- Hari Kedua (Kamis, 16 Juli 2026): Berlangsung di Desa Kandis II, Kecamatan Kandis.
- Hari Ketiga (Jumat, 17 Juli 2026): Bertempat di Desa Kumbang Ilir, Kecamatan Kandis.
Tampung usulan pembangunan warga
Dalam setiap titik pertemuan, masyarakat tampak antusias menyampaikan berbagai usulan, mulai dari pembenahan infrastruktur jalan perdesaan, sarana pertanian, hingga peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.
R.A. Amrina Rosyada dan Eko Satria Asnan secara rinci mencatat seluruh masukan warga. Kedua anggota dewan menegaskan bahwa hasil dari reses selama tiga hari ini bukan sekadar formalitas, melainkan data riil yang akan dihimpun menjadi pokok-pokok pikiran (Pokpir) DPRD Ogan Ilir.
Siap kawal di meja pembahasan legislatif
Hasil serapan aspirasi dari Desa Sejangko II, Desa Kandis II, dan Desa Kumbang Ilir ini selanjutnya akan dibawa ke forum rapat fraksi dan komisi di DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Usulan-usulan prioritas masyarakat akan didorong agar dapat masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta terakomodasi dalam pembahasan anggaran bersama eksekutif.
Dengan selesainya agenda reses ini, Amrina Rosyada dan Eko Satria Asnan menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, perangkat desa, serta warga yang telah berpartisipasi aktif menyampaikan aspirasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir. ***












