Scroll untuk baca artikel
MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --

Banner Pemprov Sumsel Ramadhan 1447 H

Banner Ramadan Pemkab MUBA

Banner Ramadan DPRD OKI

Banner Ramadan Perumda Tirta Ogan

Banner Ramadan Pemkab OKU Selatan
Hukum & Peradilan

Semburat Luka di Balik Tembok Lapas Narkotika Banyuasin

×

Semburat Luka di Balik Tembok Lapas Narkotika Banyuasin

Sebarkan artikel ini
Semburat Luka di Balik Tembok Lapas Narkotika Banyuasin
Foto Ilustrasi. Dok. Nusaly.com

Kematian Sandi yang mendadak di dalam kamar mandi penjara menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga dan publik. Di tengah penolakan autopsi, peristiwa ini membongkar tabir mengenai rapuhnya sistem respons darurat medis di dalam lembaga pemasyarakatan yang kerap sesak oleh beban populasi.

BANYUASIN, NUSALY – Kabar itu datang lewat ambulans yang membelah sunyinya malam di Banyuasin, Selasa (10/3/2026). Sandi (29), seorang warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, tiba di IGD RS Sukajadi bukan untuk berobat, melainkan untuk menyerahkan nyawa. Dokter piket hanya bisa mencatat sebuah fakta dingin: Death on Arrival. Sandi sudah tak bernyawa bahkan sebelum roda ambulans berhenti sempurna di pelataran rumah sakit.

Peristiwa ini segera meledak menjadi isu panas di media sosial lokal, memicu spekulasi yang meluas mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok tinggi lapas tersebut. Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Nandang mengonfirmasi bahwa kepolisian kini tengah berjibaku menyusun kepingan kronologi. Dari pemeriksaan awal, Sandi ditemukan terkapar di lantai kamar mandi setelah rekan satu bloknya mendengar suara ember yang jatuh menghantam lantai—sebuah bunyi yang ternyata menjadi lonceng kematian.

Namun, di balik prosedur medis yang menyebutkan berhentinya fungsi jantung dan napas, terselip narasi yang lebih kelam mengenai bagaimana sebuah institusi negara menjaga nyawa manusia. Kematian di dalam penjara selalu memiliki beban moral yang berat, karena di sana, kebebasan dicabut, namun hak atas kesehatan seharusnya tetap dijaga dengan standar tertinggi.

Sinyal Terabaikan

Sebelum maut menjemput, Sandi sempat mengirimkan sinyal melalui keluhan sederhana: “masuk angin”. Dalam terminologi awam di Sumsel, ungkapan ini sering kali menutupi kondisi medis yang jauh lebih serius, mulai dari kelelahan hebat hingga gejala awal serangan jantung. Fakta bahwa Sandi tetap pergi ke kamar mandi untuk mandi di malam hari menunjukkan adanya kegagalan deteksi dini, baik secara mandiri maupun oleh sistem pengawasan internal lapas.

Rekan-rekan narapidana adalah saksi pertama yang melihat Sandi kehilangan kesadaran. Mereka mengangkat tubuh Sandi ke tempat tidur sebelum melaporkannya ke petugas piket. Di sini, jeda waktu menjadi variabel yang sangat krusial. Dalam kondisi gagal jantung akut, setiap detik adalah pertaruhan antara hidup dan mati. Klinik lapas dengan segala keterbatasannya—tekanan darah yang melemah dan respons yang lambat—seolah menjadi saksi bisu betapa jauhnya jarak antara sel hunian dengan fasilitas medis mumpuni.

Secara konstruktif, tragedi ini menelanjangi realitas layanan kesehatan lapas yang sering kali hanya menjadi “formalitas administratif”. Petugas medis di lapas kerap harus bertempur dengan rasio narapidana yang tidak masuk akal. Kejujuran pahitnya adalah: sistem kita belum sepenuhnya siap menghadapi kedaruratan medis yang terjadi secara mendadak di lingkungan yang terisolasi secara ketat.

Langkah Hukum

Keluarga Sandi di Talang Jambe tidak bisa menerima begitu saja kabar kematian yang dirasa janggal. Mereka menempuh jalur hukum ke Polsek Talang Kelapa, sebuah langkah yang sering kali diambil oleh masyarakat saat merasa ada yang tertutup dalam institusi negara. Polisi pun bergerak dengan melakukan olah TKP dan visum luar di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

Namun, pencarian penyebab pasti kematian menemui tembok besar ketika keluarga memutuskan menolak autopsi. Secara sosiologis, penolakan ini dapat dipahami sebagai bentuk penghormatan terakhir agar jenazah tidak “disakiti” lagi, namun secara hukum, ini adalah kerugian besar. Tanpa bedah mayat, penyebab kematian hanya akan menjadi sekumpulan asumsi klinis yang tidak akan pernah mencapai kepastian hukum yang mutlak.

Kendati demikian, penyelidikan tetap berjalan. Polisi harus mampu membuktikan bahwa tidak ada kelalaian prosedur atau kekerasan di balik peristiwa ini. Transparansi adalah obat bagi kecurigaan publik. Hasil visum luar nantinya akan menjadi dokumen kunci untuk meredam bola liar spekulasi yang bisa memicu ketidakstabilan di dalam lapas itu sendiri.

Tantangan Sistemik

Kematian Sandi adalah alarm bagi otoritas pemasyarakatan untuk merombak total protokol kesehatan. Integrasi antara klinik lapas dengan rumah sakit rujukan harus dibuat sependek mungkin, tanpa hambatan birokrasi yang mematikan. Selain itu, edukasi kesehatan bagi warga binaan mengenai gejala penyakit fatal harus ditingkatkan agar “masuk angin” tidak lagi berakhir dengan maut di kamar mandi.

Kisah kemanusiaan di balik kejadian ini adalah bagaimana para narapidana lain saling bahu-membahu menolong rekan mereka yang sedang sekarat. Ini membuktikan bahwa di tempat yang dianggap paling keras sekalipun, empati tetap tumbuh. Pemerintah harus memanfaatkan modal sosial ini dengan melatih para narapidana sebagai tenaga pertolongan pertama (first responder) di setiap blok.

Kini, jenazah Sandi sudah menyatu dengan tanah di TPU Talang Jambe sejak Rabu siang. Namun, misteri yang ia bawa dari kamar mandi lapas harus tetap diselesaikan oleh negara. Keadilan bagi Sandi adalah memastikan bahwa tidak akan ada “Sandi-Sandi” berikutnya yang harus meregang nyawa dalam kesendirian dan keterbatasan di balik jeruji besi. (dhi)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

error: Content is protected !!