Scroll untuk baca artikel
Banner HUT RI Pemkab OKU

Banner HUT RI Kabupaten OKU Selatan ke 116

Banner HUT RI H Rudi DPRD OKU

Banner HUT RI Sekda Kabupaten OKU

Banner HUT RI BPKAD Kabupaten OKU

Banner HUT RI Dinas Kesehatan Kabupaten OKU

Banner HUT RI Dinas Pertanian Kabupaten OKU
SAYANGI OKU

Serahkan SK Remisi HUT ke-81 RI di Rutan Baturaja, Bupati Teddy Meilwansyah Dorong Warga Binaan Kembali Berkarya

×

Serahkan SK Remisi HUT ke-81 RI di Rutan Baturaja, Bupati Teddy Meilwansyah Dorong Warga Binaan Kembali Berkarya

Sebarkan artikel ini
Serahkan SK Remisi HUT ke-81 RI di Rutan Baturaja, Bupati Teddy Meilwansyah Dorong Warga Binaan Kembali Berkarya
PENYERAHAN SK REMISI HUT KE-81 RI — Bupati Ogan Komering Ulu H. Teddy Meilwansyah didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja Fitri Yady menyerahkan Surat Keputusan Remisi Umum Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia secara simbolis kepada perwakilan warga binaan di Rutan Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan. Sebanyak 307 warga binaan menerima pengurangan masa pidana dan sembilan di antaranya dinyatakan langsung bebas. (DOK. RUTAN BATURAJA)

Sebanyak 307 warga binaan Rutan Kelas IIB Baturaja menerima pengurangan masa pidana, dengan sembilan di antaranya dipastikan langsung bebas tepat pada Hari Kemerdekaan.

BATURAJA, NUSALY — Suasana haru dan penuh rasa syukur menyelimuti Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja saat Bupati Ogan Komering Ulu H. Teddy Meilwansyah menyerahkan Surat Keputusan Remisi Umum Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Penyerahan SK remisi secara simbolis tersebut menjadi kado kemerdekaan yang bermakna bagi warga binaan yang telah menunjukkan iktikad baik dan pembenahan diri.

PT BPR Baturaja (Perseroda)

Upacara sakral tahunan tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten OKU serta Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja Fitri Yady. Kehadiran para pimpinan daerah menegaskan kuatnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten OKU dan lembaga pemasyarakatan dalam mengawal proses pembinaan hukum serta moral warga pemasyarakatan.

Evaluasi Ketat dan Pemenuhan Hak Warga Binaan

Pemberian hak pengurangan masa pidana pada peringatan kemerdekaan tahun ini menyasar 307 warga binaan Rutan Baturaja yang dinyatakan memenuhi syarat substantif maupun administratif. Seluruh penerima remisi telah melewati tahapan evaluasi dan penilaian perilaku secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari total penerima tersebut, sebanyak 298 warga binaan mendapatkan kategori Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan sebagian masa tahanan. Pengurangan sisa masa pidana ini memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat proses pembinaan yang sedang dijalani warga binaan di dalam rutan.

Kebahagiaan terasa kian sempurna bagi 9 orang warga binaan yang berhasil memperoleh Remisi Umum II (RU II). Pemotongan masa pidana tersebut membuat kesembilan warga binaan dinyatakan langsung bebas dan berhak kembali ke tengah keluarga tepat di hari peringatan kemerdekaan Indonesia.

Wujud Apresiasi Negara atas Perubahan Perilaku

Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menegaskan bahwa pemberian remisi bukanlah sekadar kelonggaran cuma-cuma dari pemerintah, melainkan bentuk apresiasi dan pengakuan negara atas kesungguhan warga binaan dalam memperbaiki diri.

Penilaian remisi didasarkan pada kepatuhan penuh terhadap tata tertib rutan, kedisiplinan, serta keikutsertaan aktif dalam berbagai program pembinaan mental, spiritual, dan keterampilan kerja yang diselenggarakan oleh pihak Rutan Baturaja.

Bupati Teddy meyakini bahwa sistem pemasyarakatan yang berjalan baik mampu mengubah masa pidana menjadi masa pemulihan kualitas diri bagi setiap warga binaan.

Harapan Reintegrasi Sosial dan Titik Balik Kehidupan

Menutup rangkaian prosesi penyerahan remisi, Bupati Teddy Meilwansyah menyampaikan pesan mendalam, khususnya kepada sembilan warga binaan yang langsung menghirup udara bebas. Beliau berharap agar pengalaman selama menjalani masa pembinaan dijadikan pelajaran berharga untuk menatap masa depan yang lebih baik.

Pemkab OKU mendorong agar para mantan warga binaan dapat segera berintegrasi dengan masyarakat, membawa iktikad baik, serta mengaplikasikan keterampilan yang diperoleh selama di Rutan Baturaja untuk berkarya secara positif.

Melalui sinergi penegakan hukum dan pembinaan yang humanis, Pemkab OKU bersama Rutan Kelas IIB Baturaja berkomitmen untuk terus mendukung proses pembentukan karakter warga binaan agar siap menjadi pribadi yang mandiri dan bermanfaat bagi pembangunan daerah. (radit)