Isu hak asasi manusia (HAM) berat, baik di masa lalu maupun potensi konflik di masa depan, memerlukan komitmen serius dari pemerintah pusat hingga daerah. Pemprov Sumsel menunjukkan dukungan penuhnya melalui audiensi yang diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, bersama Staf Khusus Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI di Ruang Tamu Gubernur, Rabu (1/10/2025).
Pertemuan ini berfokus pada identifikasi, pencarian data, serta fakta peristiwa pelanggaran HAM berat (PHB) di wilayah Sumsel. Sinergi ini menegaskan peran aktif Pemprov Sumsel dalam agenda nasional penuntasan isu HAM.
Dukungan Peta Jalan Nasional: Kemenkumham Audiensi dengan Pemprov Sumsel
Dalam kesempatan audiensi, Gubernur Herman Deru menegaskan pentingnya peran lembaga baru bentukan Kemenkumham yang menangani isu HAM. Menurutnya, lembaga ini memiliki tugas mulia karena cakupannya melampaui penyelesaian persoalan masa lalu, tetapi juga pencegahan terulangnya pelanggaran HAM di masa depan.
“Yang menarik tadi adalah istilah peta jalan. Tugas kita bukan hanya menuntaskan masa lalu, tapi juga mencegah agar hal serupa tak terjadi lagi,” ujar Herman Deru. Penegasan Gubernur ini mencerminkan pemahaman bahwa penanganan HAM harus bersifat holistik—menutup luka lama sambil membangun fondasi yang kokoh untuk masa depan.
Staf Khusus Kemenkumham RI, Yosef Sampurna Nggarang, menjelaskan bahwa pihaknya menyusun peta jalan penyelesaian PHB mulai dari tingkat daerah. Pendataan ini, termasuk peristiwa tahun 1965 dan 1998 di Sumsel, penting sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus upaya pencegahan konflik serupa di masa depan, sesuai mandat Menteri Hukum dan HAM.
Menjaga Label ‘Zero Konflik’: Strategi Musyawarah Gubernur Herman Deru
Sumatera Selatan telah lama menyandang predikat istimewa, yakni daerah dengan label ‘Zero Konflik‘. Keberagaman suku, bahasa, serta sistem budaya yang unik di Sumsel mendorong masyarakat untuk menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah. Memang, Gubernur menyoroti bahwa konflik di Sumsel rata-rata merupakan persoalan tanah, tetapi biasanya bisa diselesaikan lewat rundingan, jarang sampai ke ranah hukum.
Kondisi ini menjadi modal sosial yang kuat bagi Pemprov Sumsel dalam menjaga stabilitas wilayah. Staf Khusus Kemenkumham, Yosef Sampurna Nggarang, turut menilai Palembang dan Sumsel secara umum sebagai wilayah yang relatif aman dan kondusif. Oleh karena itu, tugas Pemprov Sumsel adalah memastikan predikat ini tercermin dari keadilan substantif yang dirasakan masyarakat.
Meskipun demikian, tantangan realistis tetap mengemuka. Label ‘Zero Konflik’ tidak boleh membuat Pemprov lengkah dalam melakukan pendataan isu-isu HAM yang lebih sensitif dan personal. Kasus-kasus seperti peristiwa 1965/1998, meski sudah lama, tetap memerlukan sentuhan keadilan dan pengungkapan fakta sebagai bagian dari pertanggungjawaban negara.
Menuntaskan Masa Lalu, Mencegah Terulangnya Konflik di Pemprov Sumsel
Pertemuan antara Gubernur Herman Deru dan Kemenkumham ini diharapkan menghasilkan pola kerja bersama yang lebih terarah. Pola kerja ini esensial agar upaya penyelesaian dan pencegahan pelanggaran HAM berat dapat berjalan efektif di Sumsel.
Dengan demikian, peran Pemprov Sumsel akan menjadi penghubung vital antara data di tingkat komunitas dengan upaya penyelesaian di tingkat nasional. Komitmen ini memastikan bahwa Pemprov Sumsel tidak hanya menunggu instruksi, tetapi secara proaktif menyediakan data dan fakta yang diperlukan. Upaya ini menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah serius dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan hak asasi manusia, serta menjadikan Sumsel sebagai contoh wilayah yang damai dan berkeadilan. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.