Aparat penegak hukum di Ogan Komering Ulu menumpas habis pasokan barang haram hasil operasi penindakan triwulan terakhir. Tindakan sita-musnah ini menjadi bagian dari strategi memutus mata runtun peredaran di wilayah rawan krisis sosial.
BATURAJA, NUSALY – Komitmen institusi kepolisian dalam membersihkan wilayah hukum Ogan Komering Ulu dari cengkeraman jaringan peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui tindakan hukum represif.
Guna mencegah potensi penyalahgunaan serta memenuhi transparansi akuntabilitas publik, ratusan gram barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi hasil sitaan operasi penindakan dimusnahkan secara massal.
Seremonial pemusnahan barang sitaan berkekuatan hukum tetap tersebut digelar di Gedung Kaca Markas Kepolisian Resor (Mapolres) OKU, Senin (18/5/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Operasi pembersihan barang haram ini dipimpin langsung oleh Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto yang bertindak mewakili Kapolres OKU, serta disaksikan oleh perwakilan lintas instansi penegak hukum (integrated justice system) Kabupaten OKU.
Langkah ini menjadi sinyalemen kuat bahwa otoritas keamanan teritorial tidak memberikan ruang kompromi bagi pergerakan sindikat yang menyasar produktivitas generasi muda di Bumi Sebimbing Sekundang.
Pemutusan Rantai
Manifes barang bukti yang dihancurkan dalam koridor hukum kali ini berasal dari pengungkapan 17 perkara tindak pidana narkotika yang menonjol sepanjang beberapa bulan terakhir.
Dari kluster kasus tersebut, satuan reserse narkoba menetapkan 18 orang sebagai tersangka, dengan rincian 17 tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan yang kini mendekam di sel tahanan.
Berdasarkan data teknis operasional, total volume narkotika yang dimusnahkan meliputi ganja kering sebanyak 482,212 gram atau hampir setengah kilogram, sabu-sabu seberat 41,74 gram kristal putih, serta pil ekstasi sebanyak 16 butir dengan berat total 6,513 gram.
Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur wajib undang-undang untuk memastikan barang hasil kejahatan tidak menguap kembali ke pasar gelap.
Eksekusi ini sekaligus memvalidasi keberhasilan jajaran Satresnarkoba dalam mengikis suplai logistik para bandar tingkat lokal.
“Pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas formalitas hukum, melainkan penegasan bahwa setiap gram narkoba yang kami sita berarti menyelamatkan ratusan jiwa generasi muda di OKU. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar untuk merusak masa depan daerah ini. Tren penindakan menunjukkan pergeseran jalur pasokan, dan kami memastikan seluruh lini intelijen bergerak aktif mempersempit ruang gerak mereka,” tegas Eryadi Yuswanto di hadapan awak media.
Metode Pemusnahan
Pantauan di lokasi menunjukkan proses pemusnahan dilakukan dengan dua metode teknis berbeda guna memastikan senyawa aktif psikotropika tersebut rusak total dan tidak dapat disalahgunakan kembali.
Untuk barang bukti ganja kering, eksekusi dilakukan di area luar gedung dengan memasukkan tumpukan daun terlarang tersebut ke dalam tong besi berlogo khusus.
Kompol Eryadi Yuswanto bersama Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Baturaja Wahyudi Barnad, Panitera Pengadilan Negeri Baturaja Sugandi Syarif, dan Kasat Resnarkoba OKU Iptu Deka Saputra secara bersama-sama menyulut api menggunakan bilah kayu hingga seluruh paket ganja hangus menjadi abu.
Sementara itu, untuk jenis sabu dan pil ekstasi berwarna merah muda, pemusnahan dilakukan di dalam ruangan dengan metode mekanis.
Petugas dari UPTD Laboratorium Daerah OKU S.B. Nila Sri Dewi memimpin pencampuran kristal sabu dan butiran ekstasi ke dalam mesin blender yang telah diisi air dan cairan detergen pekat. Mesin kemudian diaktifkan hingga seluruh zat narkotik larut sempurna sebelum dibuang ke saluran pembuangan akhir.
Pengawasan Melekat
Guna menjamin sirkulasi pemusnahan berjalan sesuai standar operasional baku, jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres OKU yang dikomandoi Iptu Hartomi melakukan pengawasan melekat dari awal pembukaan segel plastik barang bukti hingga proses pembuangan limbah.
Turut hadir menyaksikan jalannya pemusnahan antara lain Kasat Tahti Polres OKU Iptu Syamsul Rizal, Kasi Humas AKP Feri Zulfian, Kanit I Satresnarkoba Iptu Fitrawadi, Kanit II Satresnarkoba Ipda Ikhsan, serta penasihat hukum tersangka, Bambang Irawan.
Pihak Polres OKU menyatakan, pasca-pemusnahan massal ini, jajaran intelijen dan reserse akan semakin mengintensifkan operasi senyap di titik-titik rawan perbatasan kabupaten.
Polisi juga mendesak peran serta aktif dari tokoh masyarakat dan perangkat desa untuk segera melaporkan jika mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka. (Jum Radit)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang





