Scroll untuk baca artikel
Banner Sumsel Maju untuk Semua

Banner Bijak Digital Pemkab MUBA

Muba Maju Lebih Cepat

Wakil Bupati Abdur Rohman Husen Instruksikan Camat Kawal Migrasi Listrik MEP ke PLN

×

Wakil Bupati Abdur Rohman Husen Instruksikan Camat Kawal Migrasi Listrik MEP ke PLN

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Abdur Rohman Husen Instruksikan Camat Kawal Migrasi Listrik MEP ke PLN
Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen instruksikan camat percepat migrasi listrik MEP ke PLN. Dok. Diskominfo Muba

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengakselerasi peralihan layanan kelistrikan dari PT Muba Electric Power ke PT PLN (Persero) guna menjamin keandalan energi bagi masyarakat luas. Wakil Bupati Abdur Rohman Husen menegaskan peran krusial para camat dalam mengawal proses pendaftaran dan sosialisasi teknis di lapangan agar target tuntas pada 15 Mei 2026 dapat terealisasi.

SEKAYU, NUSALY – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk menghadirkan layanan energi yang lebih murah dan stabil memasuki fase krusial. Dalam rapat koordinasi percepatan migrasi listrik di ruang rapat Rumah Dinas Wakil Bupati, Jumat (17/4/2026), Wakil Bupati Abdur Rohman Husen menginstruksikan seluruh jajaran camat untuk bertindak sebagai ujung tombak sosialisasi kebijakan ini kepada warga.

Abdur Rohman menekankan bahwa keberhasilan migrasi dari PT Muba Electric Power (MEP) ke PT PLN (Persero) sangat bergantung pada efektivitas komunikasi di tingkat akar rumput. Para camat diminta untuk tidak sekadar memantau laporan, melainkan turun langsung memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat melalui koordinasi ketat dengan kepala desa dan lurah.

“Camat jangan hanya menunggu laporan. Turun langsung, pastikan masyarakat memahami proses migrasi ini. Ini penting agar target penyelesaian 15 Mei bisa tercapai,” tegas Abdur Rohman Husen. Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemda untuk memeratakan akses listrik berkualitas di seluruh pelosok Bumi Serasan Sekate.

Sosialisasi Tanpa Ganti Rugi

Dalam proses peralihan ini, Wakil Bupati juga mengingatkan aspek teknis yang sering menjadi kendala di lapangan, terutama terkait penertiban jaringan. Masyarakat diharapkan memahami bahwa pembangunan jaringan listrik desa oleh PLN, termasuk tindakan pembersihan lahan atau tebang tanam untuk ruang bebas kabel, dilakukan tanpa adanya skema ganti rugi.

Transparansi informasi mengenai ketentuan ini dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman antara petugas lapangan dan warga. “Sampaikan dengan jelas bahwa tidak ada ganti rugi dari pihak PLN dalam proses penertiban jaringan ini. Hal ini harus dipahami sejak awal agar tidak menimbulkan kendala teknis dalam pengerjaan listrik desa,” tambah Abdur Rohman.

Batas Waktu Pendaftaran

Plt Direktur PT MEP, Andi Wijaya Burso, mengungkapkan bahwa berdasarkan arahan Ditjen Ketenagalistrikan, seluruh operasional kelistrikan MEP ditargetkan beralih sepenuhnya ke bawah naungan PT PLN (Persero) UIDS2JB pada 15 Mei 2026. Oleh karena itu, warga yang saat ini masih menggunakan layanan MEP diminta untuk segera melakukan pendaftaran migrasi sebelum tenggat waktu tersebut berakhir.

Rapat strategis ini turut dihadiri oleh Asisten II Setda Muba Alva Elan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para camat dari wilayah terdampak migrasi. Melalui konsolidasi ini, Pemkab Muba berharap transisi energi ini dapat berjalan mulus, sehingga masyarakat segera menikmati layanan kelistrikan yang lebih andal dan ekonomis untuk menopang produktivitas harian. ***

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.