Scroll untuk baca artikel
Banner Sumsel Maju untuk Semua

Banner Bijak Digital Pemkab MUBA

Hukum & Peradilan

Antara Pemulihan Triliunan Rupiah dan Jerat Baru Korupsi Kredit Mikro

×

Antara Pemulihan Triliunan Rupiah dan Jerat Baru Korupsi Kredit Mikro

Sebarkan artikel ini
Antara Pemulihan Triliunan Rupiah dan Jerat Baru Korupsi Kredit Mikro
Kejati Sumsel selamatkan Rp1,2 triliun uang negara dan tetapkan tiga tersangka baru korupsi KUR Semendo, termasuk oknum pejabat Ogan Ilir. Dok. Penkum Kejati Sumsel

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil mengamankan aset negara senilai Rp 1,2 triliun dari skandal kredit korporasi, namun di saat bersamaan, daftar hitam korupsi kredit rakyat justru meluas dengan terseretnya oknum pejabat daerah.

PALEMBANG, NUSALY – Upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan kini bergerak pada dua jalur krusial: pengejaran aset raksasa dan pembersihan sisa-sisa penyelewengan kredit rakyat.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melaporkan progres signifikan dalam penyelamatan keuangan negara yang mencapai angka Rp 1,2 triliun dari perkara pemberian fasilitas kredit dua perusahaan swasta, Kamis (7/5/2026).

Di sisi lain, marwah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali tercoreng. Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi KUR Mikro pada kantor cabang pembantu bank pelat merah di Semendo, Kabupaten Muara Enim.

Salah satu tersangka merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir.

Mengejar Sisa Triliunan Rupiah

Kemenangan telak korps adhyaksa dalam pemulihan kerugian negara terlihat dari penyetoran uang pengganti sebesar Rp 591,7 miliar. Uang tersebut dititipkan oleh WS, Direktur PT BSS dan PT SAL, sebagai komitmen atas kerugian negara yang mencapai Rp 1,4 triliun dalam kasus pemberian fasilitas kredit bank pemerintah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menegaskan bahwa dalam perkara korupsi, penghukuman badan saja tidaklah cukup. Penyelamatan keuangan negara adalah instrumen utama yang harus dikejar untuk mengembalikan hak publik.

“Hingga saat ini, total penyelamatan keuangan negara dalam perkara tersebut sudah menyentuh Rp 1,2 triliun. Masih ada selisih sekitar Rp 219,7 miliar yang belum dibayarkan, namun terdakwa WS telah menyanggupi pelunasan dalam waktu satu bulan ke depan,” jelas Vanny.

Jika janji pelunasan tersebut meleset, jaksa tidak akan ragu melakukan lelang terhadap aset lahan perkebunan milik terdakwa yang telah disita.

Manipulasi Data Rakyat di Semendo

Jika kasus korporasi bicara soal angka triliunan, kasus KUR Semendo bicara soal pengkhianatan terhadap akses modal masyarakat kecil. Dengan ditetapkannya SF (oknum pejabat Ogan Ilir) serta dua wiraswasta berinisial AW dan SP, kini total ada sepuluh orang yang terseret dalam pusaran korupsi senilai Rp 11,4 miliar tersebut.

Modus yang digunakan tergolong sangat rapi namun licik. Para tersangka diduga mengumpulkan KTP dan Kartu Keluarga masyarakat dengan kedok pengajuan KUR, namun tanpa sepengetahuan pemilik data. Dana yang cair kemudian justru dialihkan untuk membiayai proyek pribadi serta kebutuhan konsumtif para tersangka.

“Tersangka SF langsung kami lakukan penahanan di Rutan Kelas I Palembang selama 20 hari ke depan. Sementara dua tersangka lainnya, AW dan SP, mangkir dari panggilan penyidik saat penetapan tersangka,” tambah Vanny.

Dalam skema ini, pimpinan bank cabang pembantu Semendo berinisial EH diduga kuat menyalahgunakan kewenangan dengan memalsukan dokumen seperti Surat Keterangan Usaha (SKU) guna memuluskan pencairan kredit ilegal tersebut.

Dari total sepuluh tersangka, enam di antaranya telah memasuki fase persidangan, sementara satu orang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak akhir tahun lalu.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa integritas sektor perbankan pelat merah masih memiliki celah lebar yang bisa dimanfaatkan oleh oknum birokrasi dan swasta.

Penyelamatan uang triliunan rupiah memang menjadi prestasi, namun kebocoran pada kredit rakyat menjadi catatan merah yang menuntut pengawasan jauh lebih ketat ke depan. (Jum Radit/dhi)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.