Kayuagung, Nusaly.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Paripurna ke-XI, XII, dan XIII pada Jumat, 17 Mei 2024. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI, H. Abdiyanto, S.H., M.H., ini dihadiri oleh Pj Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., serta seluruh anggota DPRD, jajaran Forkopimda, dan tenaga ahli fraksi.
Agenda rapat meliputi tiga poin penting:
- Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Tahun 2024.
- Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
- Penjelasan Pelaksanaan Reses III Anggota DPRD OKI.
Pembahasan Raperda Inisiatif DPRD
Dalam sesi ini, setiap fraksi DPRD OKI menyampaikan pandangan umum terkait Raperda yang diusulkan, termasuk perubahan atas Peraturan Daerah tentang Hak Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten OKI. Setelah melalui diskusi dan pertimbangan, DPRD akhirnya menyerahkan Raperda tersebut kepada Pj Bupati untuk proses selanjutnya.
Penetapan Propemperda Tahun 2024
Rapat Paripurna juga menetapkan Propemperda Tahun 2024, yang merupakan program legislasi DPRD untuk satu tahun ke depan.
Penetapan ini mengacu pada Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan DPRD dan kepala daerah menyusun Propemperda setiap tahun sebelum penetapan APBD.
Laporan Pelaksanaan Reses III
Agenda terakhir rapat adalah penjelasan pelaksanaan Reses III Anggota DPRD OKI, yang akan dilaksanakan pada 26-31 Mei 2024.
Reses merupakan kegiatan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Hasil reses ini nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah.
Ketua DPRD OKI, H. Abdiyanto, S.H., M.H., menutup rapat dengan harapan agar semua pihak dapat bekerja sama demi kepentingan masyarakat Kabupaten OKI.
Beliau menekankan pentingnya profesionalisme, harmonisasi, dan keselarasan dalam setiap langkah pembangunan.
Semua rekomendasi dan hasil rapat diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program kerja yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD OKI kali ini menjadi momentum penting dalam proses legislasi dan pengambilan kebijakan daerah. Penetapan Raperda Inisiatif, Propemperda 2024, dan laporan Reses III merupakan langkah konkret DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Diharapkan, hasil rapat ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKI. (puputzch)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.