Niat bangga menyaksikan sang buah hati berlaga di lomba gerak jalan berubah pahit setelah seorang warga dibentak dan diusir secara kasar oleh oknum Satpol PP di depan Rumah Dinas Bupati OKI.
KAYUAGUNG, NUSALY – Kemeriahan pesta rakyat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Ogan Komering Ilir mendadak tercoreng oleh aksi tidak simpatik oknum aparatur penegak peraturan daerah. Di tengah antusiasme warga menyaksikan pelaksanaan lomba gerak jalan, tindakan tidak terpuji justru ditunjukkan oleh seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten OKI berinisial R.
Insiden yang menodai kenyamanan warga tersebut terjadi di area publik tepat di depan Pendopo Rumah Dinas Bupati OKI di Kayuagung, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Oknum petugas perempuan tersebut diduga melontarkan kata-kata kasar dan mengusir warga yang tengah berdiri menonton jalannya lomba gerak jalan.
Peristiwa bermula saat seorang warga, Ucu, mendatangi area depan pendopo untuk menyaksikan anaknya yang tampil sebagai peserta lomba gerak jalan. Sembari berdiri melepas dahaga dengan meminum air kemasan, Ucu berniat beristirahat sejenak di lokasi tersebut.
Namun, bukannya disambut dengan pelayanan publik yang humanis, Ucu justru dihampiri oleh oknum anggota Satpol PP perempuan berinisial R yang langsung mencak-mencak. Tanpa dialog persuasif, oknum petugas tersebut mengusir warga sembari membusungkan dada dan mengeluarkan nada suara keras.
Aksi emosional oknum R tersebut sempat memancing perhatian warga lain dan petugas pengamanan di sekitar lokasi. Beberapa rekan sejawat sesama anggota Satpol PP bahkan telah berupaya melerai dan menenangkan R dengan pendekatan yang halus, namun oknum petugas perempuan itu tetap bertindak arogan dan mengabaikan upaya rekannya.
“Dia datang tiba-tiba, langsung mengusir dan berkata kasar. Harusnya anggota Satpol PP mengutamakan pendekatan dialogis dan persuasif. Ini kan pesta rakyat dan warga berhak menonton gerak jalan. Jangan gara-gara ulah satu oknum, warga tak nyaman menonton pesta rakyat,” kata Ucu saat memberikan keterangan, Kamis (13/8/2026).
Pelanggaran SOP dan Tuntutan Pembinaan Melekat
Tindakan represif dan arogan di lapangan jelas bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur serta kode etik pelayanan publik yang melekat pada institusi Satpol PP. Sebagai garda terdepan penegak perda dan pengayom masyarakat, personel Satpol PP dituntut mengedepankan ketegasan yang terukur tanpa mengabaikan aspek humanis.
Arogansi di ruang publik ini disayangkan banyak pihak karena momentum peringatan kemerdekaan seharusnya menjadi ruang gembira yang mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya, bukan justru panggung pamer kekuasaan oleh oknum petugas.
Ucu berharap Bupati OKI melalui jajaran pimpinan Satpol PP dan Inspektorat Kabupaten OKI tidak tinggal diam. Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh serta pembinaan melekat terhadap personel pengamanan agar tindakan serupa tidak terulang di kemudian hari.
Kasatpol PP OKI Janji Lakukan Evaluasi Internal
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol PP dan Damkar) Kabupaten OKI Hilwen membenarkan bahwa oknum perempuan berinisial R tersebut merupakan anggotanya yang ditugaskan dalam pengamanan pelaksanaan lomba gerak jalan HUT RI.
Hilwen menegaskan bahwa pihak pimpinan akan mengambil sikap atas perilaku anggotanya di lapangan yang tidak mencerminkan prinsip pelayanan masyarakat.
“Ini akan menjadi atensi kami. Semoga ke depan tidak terulang lagi dan kami berkomitmen melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif dalam menjalankan tugas,” kata Hilwen.
Langkah tegas dan pembinaan riil dari institusi Satpol PP OKI kini di nanti. Komitmen pelayanan yang humanis tidak boleh berhenti sebagai pemanis di atas kertas, melainkan harus terwujud nyata dalam setiap interaksi petugas dengan masyarakat di lapangan. (red)












