Scroll untuk baca artikel
Banner Sumsel Maju untuk Semua

Banner Bijak Digital Pemkab MUBA

Muba Maju Lebih Cepat

Bupati HM Toha Tohet Instruksikan Penertiban Aset Muba Tuntas pada Agustus

×

Bupati HM Toha Tohet Instruksikan Penertiban Aset Muba Tuntas pada Agustus

Sebarkan artikel ini
Bupati HM Toha Tohet Instruksikan Penertiban Aset Muba Tuntas pada Agustus
Bupati Muba HM Toha Tohet beri tenggat waktu 4 bulan bagi OPD untuk tertibkan aset daerah. Dok. Diskominfo Muba

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memperketat pengawasan terhadap inventarisasi dan legalitas aset daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Bupati HM Toha Tohet memberikan tenggat waktu empat bulan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk menuntaskan pendataan dan sertifikasi aset sebagai langkah mitigasi risiko hukum serta optimalisasi pendapatan daerah.

SEKAYU, NUSALY – Penataan aset daerah kini menjadi agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk menjamin transparansi publik dan kepastian hukum. Dalam Rapat Inventarisasi, Pengamanan, dan Optimalisasi Aset di Ruang Rapat Serasan Sekate, Kamis (16/4/2026), Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib bertanggung jawab penuh atas aset di bawah kewenangannya.

Bupati HM Toha Tohet menekankan bahwa persoalan aset bukan lagi sekadar masalah administratif internal, melainkan telah menjadi sorotan publik serta pengawasan aparat penegak hukum (APH). Oleh karena itu, ia memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala OPD untuk segera melakukan penertiban secara menyeluruh.

“Masalah aset ini sudah menjadi sorotan masyarakat dan juga APH. Karena itu harus segera kita tertibkan. Setiap OPD punya kewajiban mengetahui dan mengelola asetnya masing-masing,” tegas Toha Tohet.

Tenggat Waktu dan Kepastian Hukum

Sebagai bentuk komitmen nyata, Bupati memberikan tenggat waktu selama empat bulan untuk merampungkan seluruh proses penertiban, mulai dari pendataan fisik hingga penyelesaian administrasi. Ia menargetkan pada Agustus mendatang, seluruh status aset milik Pemkab Muba harus sudah dalam kondisi tertib dan jelas secara hukum.

Guna memperkuat legalitas tersebut, Pemerintah Kabupaten Muba menggandeng Kantor Pertanahan/BPN untuk mengakselerasi proses sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah. Langkah sertifikasi ini dinilai krusial tidak hanya untuk pengamanan aset dari potensi sengketa, tetapi juga untuk membuka peluang optimalisasi pemanfaatan aset dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan sertifikat yang jelas, aset bisa kita amankan sekaligus dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD,” ungkap Bupati.

Sentralisasi Kearsipan Aset

Selain aspek legalitas fisik, Bupati HM Toha Tohet juga menyoroti pentingnya manajemen dokumen melalui sistem kearsipan yang rapi. Ia menginstruksikan agar seluruh dokumen terkait aset ditempatkan secara terpusat dan dikelola secara sistematis melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muba.

Penataan arsip yang baik dipandang akan memudahkan proses penelusuran dokumen di masa depan serta mencegah terjadinya tumpang tindih status aset. Hal ini menjadi bagian dari upaya besar Pemerintah Kabupaten Muba dalam membangun birokrasi yang profesional dan transparan.

Bupati kembali mengingatkan bahwa ke depan tidak boleh lagi ada aset daerah yang keberadaannya tidak jelas atau tidak tercatat dalam sistem informasi pemerintah. Penertiban ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pengelolaan kekayaan daerah yang sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. ***

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.