Scroll untuk baca artikel
Banner HUT Kabupaten OKU ke 116

Banner HUT OKU 116 Sekda Alva Elan

Banner HUT OKU 116 Awal Pajri

Banner HUT OKU 116 Ibu Siti PKB

Banner HUT OKU 116 Maryono PDIP

Banner HUT OKU 116 Dadang Wijaya

Banner HUT OKU 116 Disdukcapil
Laporan Utama

Gudang BBM Diduga Ilegal di OKU Diperiksa, Barang Bukti Tak Ditemukan

×

Gudang BBM Diduga Ilegal di OKU Diperiksa, Barang Bukti Tak Ditemukan

Sebarkan artikel ini
Gudang BBM Diduga Ilegal di OKU Diperiksa, Barang Bukti Tak Ditemukan
Lokasi dugaan gudang BBM ilegal di Kemelak OKU ditemukan kosong saat diperiksa polisi. Kasat Reskrim panggil pemilik rumah dan saksi. Foto Ilustrasi. Dok. Nusaly.com
Samsat OKU

Dinas Pertanian OKU

Dinas Perkim OKU

Kasat Reskrim menyebut bangunan yang diduga menjadi lokasi penampungan BBM ilegal sudah kosong saat petugas datang. Polisi kini memanggil pemilik rumah dan sejumlah saksi.

BATURAJA, NUSALY – Gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM subsidi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditemukan dalam kondisi kosong saat didatangi jajaran kepolisian, Kamis (23/7/2026). Meski tidak menemukan barang bukti cairan BBM di lokasi, penyidik tetap melanjutkan penyelidikan dengan memanggil pemilik bangunan dan sejumlah saksi.

PT BPR Baturaja (Perseroda)

Pemeriksaan tersebut dilakukan di kawasan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, persisnya di depan RM Laguna, menyusul maraknya pemberitaan media massa mengenai aktivitas di lokasi tersebut.

Gudang kosong saat polisi datang

Pantauan di lokasi, bangunan yang dulunya pernah difungsikan sebagai tempat karaoke itu telah dipasangi garis polisi (police line). Di halaman depan, terdapat dua unit kendaraan yang terparkir, yakni satu unit truk merah dan satu unit minibus Kijang Kapsul berwarna silver. Seorang warga di sekitar lokasi menduga kedua kendaraan tersebut digunakan untuk melakukan pengisian BBM solar secara berulang di sejumlah SPBU.

Sementara itu, jeriken yang sebelumnya tampak dalam dokumentasi media tidak lagi ditemukan di dalam bangunan ketika petugas melakukan pemeriksaan.

Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi mengatakan, bangunan di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tersebut telah lama menjadi tempat berkumpul kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM solar secara berulang.

Menurut warga tersebut, aktivitas itu diperkirakan telah berlangsung sekitar enam bulan. Namun, keterangan warga tersebut belum dapat dipastikan melalui hasil penyelidikan kepolisian yang masih berlangsung.

Polisi periksa pemilik bangunan

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Nasron Junaidi membenarkan bahwa jajarannya telah mendatangi lokasi yang diduga menjadi gudang BBM ilegal tersebut. Namun, saat petugas tiba sekitar pukul 10.30 WIB, kondisi bangunan sudah kosong.

“Saat kami datang ke lokasi, kondisi rumah yang diduga dijadikan gudang BBM ilegal tersebut dalam keadaan kosong. Kami tidak menemukan barang bukti berupa jeriken BBM ilegal di lokasi,” ungkap Nasron.

Polisi menyatakan penyelidikan tetap berlanjut melalui pemanggilan sejumlah saksi, termasuk pemilik rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan BBM ilegal.

“Kami tetap melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, termasuk pemilik rumah yang diduga dijadikan lokasi gudang BBM ilegal tersebut,” tegas Nasron. (radit)

HUT OKU SMAN 1

HUT OKU SMAN 5

HUT OKU SMKN 1