Scroll untuk baca artikel
Banner Sumsel Maju untuk Semua

Banner Bijak Digital Pemkab MUBA

Laporan Utama

Gurita Penipuan Istri Pejabat OKI: Catut Nama ‘Cendana’ hingga Kapolda demi Rp 3,5 Miliar

×

Gurita Penipuan Istri Pejabat OKI: Catut Nama ‘Cendana’ hingga Kapolda demi Rp 3,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Gurita Penipuan Istri Pejabat OKI: Catut Nama ‘Cendana’ hingga Kapolda demi Rp 3,5 Miliar
Kuasa hukum korban, Hj. Nurmala, SH., MH., CLA. Dok. Ist

Modus ‘Gali Lubang Tutup Lubang’ Kian Terbongkar, Korban Baru Bermunculan Menagih Keadilan di Tengah Bayang-bayang Relasi Kuasa.

KAYUAGUNG, NUSALY – Pelarian narasi UO, istri seorang pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKI), Sumatera Selatan, kini menemui tembok tebal. Setelah proses konfrontasi di Polres OKI mengungkap praktik “gali lubang tutup lubang” pada Maret lalu, babak baru skandal ini kembali pecah. Seorang warga Kelurahan Cinta Raja berinisial S resmi melapor setelah kehilangan Rp 700 juta hanya dalam hitungan jam, Senin (6/4/2026).

Laporan bernomor LP/B/184/IV/2026 ini bukan sekadar angka kerugian baru. Ia adalah konfirmasi atas pola predatoris yang diduga dilakukan terlapor dengan mengeksploitasi simbol-simbol kekuasaan. Menggunakan “jubah” sebagai istri pejabat, UO tak segan memoles profilnya dengan klaim fantastis: mulai dari bagian keluarga Cendana, kedekatan khusus dengan Bupati OKI, hingga mencatut nama Kapolda.

Jebakan Kepercayaan Kilat

Kuasa hukum korban, Hj. Nurmala, SH., MH., CLA, membedah betapa rapihnya rangkaian kebohongan (series of lies) yang dibangun terlapor. Pada hari yang sama saat uang berpindah tangan, UO meyakinkan korban dengan iming-iming proyek besar dan bisnis minyak yang belakangan terbukti fiktif.

“Pagi ditransfer Rp 500 juta, sorenya Rp 200 juta. Begitu uang masuk, kuitansi ditandatangani, terlapor langsung memblokir komunikasi dan menghilang. Ini bukan lagi soal sengketa perdata utang-piutang, ini adalah mens rea atau niat jahat sejak awal transaksi,” tegas Nurmala, yang juga Wasekjend PERADI Pusat.

Data sementara menunjukkan, sedikitnya tiga klien Nurmala telah menjadi korban dengan akumulasi kerugian Rp 3,5 miliar. Namun, angka ini diprediksi hanyalah puncak gunung es. Nurmala menduga terdapat lebih dari enam korban lain dengan total kerugian kolektif mencapai puluhan miliar rupiah.

Distraksi Hukum dan Pertaruhan Integritas

Perkara ini semakin pelik dengan adanya upaya “perlawanan” dari pihak UO. Setelah mengakui dalam BAP bahwa uang korban digunakan untuk membayar utang pihak ketiga—bukan untuk bisnis minyak sebagaimana dijanjikan—terlapor justru mencoba melakukan distraksi hukum. Laporan balik dengan tudingan praktik rentenir terhadap korban dinilai sebagai upaya simplifikasi kasus guna menggeser ranah pidana ke perdata.

Langkah UO yang hanya menyanggupi cicilan Rp 20 juta per bulan di tengah kerugian miliaran rupiah dipandang sebagai bentuk penghinaan terhadap rasa keadilan korban. Kini, mata publik tertuju pada Polres OKI. Apakah hukum akan tunduk pada pengaruh jabatan suami terlapor, ataukah kepolisian berani mengambil tindakan tegas—termasuk penahanan—mengingat jumlah korban yang terus bertambah.

“Jangan sampai pelaku justru memposisikan diri sebagai korban untuk menghindari tanggung jawab. Fakta konfrontir sudah jelas: ada ketidaksesuaian antara janji bisnis dengan realitas penggunaan dana,” pungkas Nurmala.

Prahara di lingkungan Disdik OKI ini menjadi alarm keras bagi birokrasi daerah. Di balik kemilau jabatan, terselip risiko penyalahgunaan pengaruh yang jika dibiarkan, akan terus memakan korban masyarakat kecil yang silau oleh kedekatan semu dengan kekuasaan. (dhi)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.