Komisi 2 DPRD Kabupaten Ogan Ilir merespons cepat aspirasi masyarakat terkait permasalahan dokumen agunan nasabah di BRI Unit Cinta Manis. Parlemen berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat guna menghadirkan solusi yang berkeadilan bagi kedua belah pihak.
INDRALAYA, NUSALY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam mengawal fungsi pengawasan serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak ekonomi masyarakat di Bumi Caram Seguguk. Komisi 2 DPRD Ogan Ilir bersiap mengambil langkah koordinatif yang terukur untuk merespons laporan warga terkait kejelasan dokumen agunan atau jaminan pembiayaan di BRI Unit Cinta Manis.
Aspirasi tersebut sebelumnya disampaikan oleh perwakilan masyarakat yang mengharapkan adanya transparansi dan penyelesaian administratif atas berkas jaminan milik lima orang nasabah. Berdasarkan keterangan warga, masa kontrak pembiayaan tersebut telah selesai melalui mekanisme yang berjalan, namun berkas agunan masih memerlukan rekonsiliasi data lebih lanjut dari pihak manajemen perbankan.
Klarifikasi administratif
Para nasabah yang bersangkutan merupakan pekerja yang kewajiban pembayarannya berjalan berkala melalui sistem pemotongan yang dikoordinasikan di lingkungan kantor PT Bumi Rambang Kramajaya. Mengingat kewajiban tersebut telah dipenuhi, masyarakat berharap pihak perbankan dapat memberikan penjelasan komprehensif terkait sisa administratif atau catatan pembukuan secara transparan.
Sesuai dengan regulasi tata kelola perbankan dan asas perlindungan konsumen jasa keuangan, akurasi data riwayat transaksi mutlak diperlukan guna memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi kedua belah pihak.
Langkah fasilitatif dewan
Mendengar keluhan warga yang berkembang, Sekretaris Komisi 2 DPRD Ogan Ilir Basri M. Zahri menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan hak-hak masyarakat kecil tetap terlindungi tanpa mengabaikan regulasi perbankan.
“Kami menyerap dengan baik aspirasi dari masyarakat ini. Guna mendudukkan persoalan secara objektif, dalam waktu dekat Komisi 2 DPRD Ogan Ilir akan mengundang pihak manajemen BRI Unit Cinta Manis untuk duduk bersama dalam rapat dengar pendapat,” ujar Basri M. Zahri.
Agenda pemanggilan tersebut bersifat fasilitatif dan koordinatif untuk mencari jalan keluar yang solutif serta saling menguntungkan (win-win solution) demi merawat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem lembaga keuangan di daerah. ***












