Kriminal

Terungkap! Motif Sakit Hati di Balik Pembunuhan Sadis di OKI, Hutang Rp200 Juta Bawa Maut

Terungkap! Motif Sakit Hati di Balik Pembunuhan Sadis di OKI, Hutang Rp200 Juta Bawa Maut
Terungkap! Motif Sakit Hati di Balik Pembunuhan Sadis di OKI, Hutang Rp200 Juta Bawa Maut

Ogan Komering Ilir, Nusaly.comKasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Poros SP5 Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Raya (Mesra), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada awal Juli 2024, akhirnya menemui titik terang.

Setelah melalui proses penyelidikan yang intensif, pihak kepolisian berhasil mengungkap bahwa pelaku utama dari kejadian tragis ini adalah dua orang berinisial AA (32) dan PN (27).

Motif di balik tewasnya Agus Toni, pemilik toko bangunan, ternyata berakar pada dendam pribadi karena sering ditagih hutang oleh korban.

Latar Belakang Kasus Pembunuhan

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada tanggal 2 Juli 2024. Awalnya, masyarakat sekitar menduga bahwa kejadian ini adalah aksi begal karena korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah. Namun, barang-barang material yang dibawa korban tidak hilang, menimbulkan kecurigaan lain di kalangan aparat penegak hukum.

Penyelidikan oleh Pihak Kepolisian

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH MH, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 22 Juli 2024, menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim Polsek Mesuji Raya segera melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian. Penyelidikan ini melibatkan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti yang ada di tempat kejadian perkara.

Atas peristiwa itu, tim Polres OKI dan Polsek Mesuji Raya langsung ke lokasi dan melakukan penyelidikan serta mencari keterangan saksi-saksi saat itu,” ujar Kapolres Hendrawan Susanto.

Penangkapan dan Pengakuan Pelaku

Hasil penyelidikan tersebut mengarah kepada dua tersangka, AA dan PN. Berdasarkan keterangan dari keluarga dan saksi-saksi, ditemukan bahwa kejadian ini bukanlah aksi begal, melainkan pembunuhan yang direncanakan.

“Dari hasil berita acara pemeriksaan (BAP), tersangka AA ini telah merencanakan pembunuhan satu hari sebelum kejadian terhadap korban,” jelas Kapolres.

Kronologi Perencanaan Pembunuhan

Menurut pengakuan tersangka AA, perencanaan pembunuhan dimulai satu hari sebelum kejadian. Pada hari tersebut, AA mengundang PN ke rumahnya dengan alasan ada hajatan. Di kesempatan itu, AA mengungkapkan rasa sakit hatinya kepada PN akibat sering ditagih hutang oleh korban.

Satu hari sebelum peristiwa pembunuhan itu, AA mengundang PN ke rumahnya karena ada hajatan. Kemudian AA menyampaikan sakit hatinya kepada korban,” beber Kapolres.

AA mengaku bahwa ia memiliki hutang sebesar Rp200 juta kepada korban, yang digunakan untuk membangun rumah. Kekesalan yang mendalam karena sering ditagih hutang tersebut mendorong AA untuk merencanakan aksi pembunuhan bersama PN.

Pelaksanaan Aksi Pembunuhan

Pada hari kejadian, Selasa, 2 Juli 2024, korban Agus Toni tengah mengantarkan material bangunan yang dipesan oleh orang. Dalam perjalanan, korban dihadang oleh kedua tersangka yang menggunakan sepeda motor trail.

Akhirnya, rencana tersangka terjadi kepada korban pada Selasa, 2 Juli 2024, disaat itu korban hendak menghantarkan material bangunan yang dipesan orang,” terang Kapolres.

AA dan PN kemudian melancarkan aksi pembunuhan dengan cara menghadang dan menyerang korban hingga meninggal dunia. Setelah kejadian tersebut, kedua tersangka mencoba untuk menghilangkan jejak namun akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Motif dan Pengakuan Pelaku

Motif utama dari aksi keji ini adalah dendam pribadi. AA merasa sakit hati karena sering ditagih hutang oleh korban. Hutang sebesar Rp200 juta tersebut, yang digunakan untuk membangun rumah, menjadi pemicu utama dari aksi pembunuhan ini.

Sakit hati dengan korban karena sering ditagih hutang. Sehingga dibunuh,” ucap AA yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

Reaksi dan Tindakan Lanjutan

Kasus ini menyedot perhatian publik, khususnya masyarakat di Kabupaten OKI. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa seluruh fakta terungkap dengan jelas dan kedua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus pembunuhan di Jalan Poros SP5 Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Raya (Mesra), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada awal Juli 2024 mengungkap banyak hal, termasuk motif dendam pribadi akibat hutang. Melalui penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku utama, AA dan PN. Aksi keji yang dilakukan oleh kedua pelaku ini menunjukkan betapa berbahayanya dampak dari konflik pribadi yang tidak terselesaikan dengan baik.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan tidak main hakim sendiri. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan melaporkan segera jika menemukan tindakan yang mencurigakan di sekitar mereka. (puputzch)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version