Kapolres Ogan Komering Ulu memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah Kapolsek dan perwira di lingkungan Polres OKU. Rotasi ini merupakan bagian dari mutasi besar-besaran di jajaran Polda Sumatera Selatan untuk memperkuat kinerja organisasi.
BATURAJA, NUSALY – Upacara serah terima jabatan (sertijab) tersebut berlangsung khidmat di Gedung Wicaksana Leghawa, Baturaja, Minggu (3/5/2026) pagi. Kapolres OKU Ajun Komisaris Besar Endro Aribowo memimpin langsung prosesi yang dihadiri jajaran pejabat utama dan Bhayangkari.
“Rotasi jabatan ini adalah bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Endro dalam amanatnya di hadapan personel.
Salah satu rotasi yang mencuri perhatian dalam mutasi kali ini adalah pergeseran pucuk pimpinan di wilayah perkotaan. AKP Azwan, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Baturaja Timur, kini dimutasi ke Polres Ogan Komering Ilir (OKI) sebagai Kapolsek Kayuagung.
Posisi yang ditinggalkan Azwan kini diisi oleh AKP Toni Zainuddin, S.H.. Sebelumnya, Toni menjabat sebagai Kapolsek Baturaja Barat. Sementara itu, jabatan Kapolsek Baturaja Barat kini dipercayakan kepada Iptu Evredi Antoni M., S.H. sebagai Pejabat Sementara (PS).
Di wilayah lain, AKP Iklil Alanuari, S.T., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Lengkiti, mendapat penugasan baru sebagai Kapolsek Kemuning di Polrestabes Palembang. Tongkat komando Polsek Lengkiti kini beralih ke Iptu Jauhari Effendy, S.I.Kom.. Selain itu, jabatan Kapolsek Sosoh Buay Rayap kini resmi dijabat oleh AKP Sunadir.
Penugasan Perwira dan Personel Baru
Mutasi ini juga menyentuh aspek perlindungan perempuan dan anak. Ipda Riri Nabila P., S.Tr.K., yang sebelumnya bertugas di Polres OKU, kini mendapat amanah baru di Polres Muratara sebagai PS Kasat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Orang (PPO).
Selain melepas sejumlah perwira, Polres OKU juga menerima personel baru, yakni Iptu Martin Saputra, S.H.. Martin yang sebelumnya bertugas di Polres Musi Banyuasin (Muba) kini memulai penugasan barunya sebagai Perwira Pertama (Pama) di Polres OKU.
Mutasi ini mengacu pada Surat Telegram Kapolda Sumsel nomor ST/271/IV/KEP/2026 tertanggal 24 April 2026. Dalam instruksi tersebut, para personel yang dimutasi diwajibkan segera melakukan penghadapan dan memulai tugas baru paling lambat 14 hari sejak keputusan ditetapkan. (Jum Radit)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





