Scroll untuk baca artikel
Banner HUT Pemprov Sumsel

Banner HUT OKU 116 Disdukcapil
DPRD OKU

Tujuh Fraksi DPRD OKU Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

×

Tujuh Fraksi DPRD OKU Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Tujuh Fraksi DPRD OKU Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Wakil Ketua I DPRD OKU H Rudi Hartono memimpin Sidang Paripurna agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Baturaja. Dok. Radit/Nusaly.com

Seluruh fraksi menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, persetujuan itu disertai sejumlah catatan mengenai efektivitas belanja, pendapatan daerah, hingga pelaksanaan program pemerintah.

BATURAJA, NUSALY – Tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu menyatakan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahap berikutnya.

Namun, persetujuan tersebut disertai dengan sejumlah catatan terhadap efektivitas pengelolaan anggaran daerah. Dewan menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas serapan belanja, hingga penataan tata kelola birokrasi dan aset.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD OKU yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD OKU H. Rudi Hartono, Senin (13/7/2026).

Agenda pemaparan pandangan umum fraksi itu merupakan kelanjutan dari penyampaian Nota Penjelasan Bupati OKU terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat sebelumnya.

Apresiasi dan Catatan

Mayoritas fraksi membuka pandangan umumnya dengan mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan. Predikat akuntabilitas keuangan tersebut menjadi yang ke-11 kali diraih Kabupaten OKU secara berturut-turut.

Fraksi PPP PKS menilai opini tersebut diperoleh melalui kerja sama antara eksekutif dan legislatif, seraya meminta pemerintah daerah terus menyempurnakan pengelolaan keuangan di masa mendatang. Harapan senada disampaikan Fraksi Nasional Demokrat serta Fraksi Gerindra yang mendorong agar capaian itu diikuti peningkatan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Realisasi total pendapatan daerah Kabupaten OKU tahun anggaran 2025 mencapai 93,00 persen atau Rp1.617.526.996.652,70 dari target perencanaan sebesar Rp1.739.525.931.850,00. Meski demikian, sejumlah fraksi menyoroti belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah.

Fraksi PPP PKS dan Fraksi Perindo Karya Nusantara mencatat rencana PAD sebesar Rp183.430.652.399,00 hanya terealisasi sebesar Rp173.909.935.806,23 atau sekitar 94,81 persen. Capaian yang belum memenuhi target ini membuat dewan meminta pemerintah lebih intensif dalam menggali potensi pajak serta retribusi daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Apresiasi dan Catatan

Belanja dan SiLPA

Alokasi Belanja dan Transfer Daerah Kabupaten OKU tercatat sebesar Rp1.806.105.832.015,00, dengan dana yang terealisasi sepanjang tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.485.777.523.904,12 atau setara 82,26 persen.

Dalam laporan yang dibacakan Fraksi Nasdem, realisasi transfer daerah mencapai Rp228.850.689.324,00, sedangkan belanja daerah murni terealisasi sebesar Rp1.256.926.834.580,12 atau 80,16 persen dari pagu Rp1.568.036.895.776,00. Pada saat yang sama, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat mencapai Rp210.664.085.096,65.

Angka SiLPA tersebut mendapat tanggapan berbeda dari sejumlah fraksi. Fraksi PAN Demokrat menilai tingginya sisa anggaran mencerminkan kelemahan dalam perencanaan program kerja serta lambatnya eksekusi oleh organisasi perangkat daerah, yang berpotensi menunda pembangunan fasilitas dasar untuk masyarakat.

Sebaliknya, Fraksi Gerindra memandang SiLPA tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas fiskal APBD Tahun Anggaran 2026 mendatang demi mendanai program pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Fraksi Perindo Karya Nusantara meminta pemerintah daerah meningkatkan koordinasi antarlembaga demi menjaga transparansi. Menurut fraksi tersebut, langkah itu diperlukan agar hambatan administrasi dalam penyusunan LKPJ tidak kembali muncul pada pembahasan pertanggungjawaban APBD.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mendorong Bupati OKU menempatkan pimpinan organisasi perangkat daerah berdasarkan kompetensi, integritas, dan keselarasan terhadap visi pembangunan daerah. PKB juga meminta penertiban aset daerah serta pelaksanaan lelang bagi kendaraan operasional yang sudah tidak layak pakai guna mengurangi beban pemeliharaan anggaran.

Dari Ruang Sidang ke Daerah Pemilihan
Agenda pemaparan pandangan umum fraksi itu merupakan kelanjutan dari penyampaian Nota Penjelasan Bupati OKU terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat sebelumnya. Dok. Radit/Nusaly.com

Dari Ruang Sidang ke Daerah Pemilihan

Selain mengevaluasi pelaksanaan APBD, sejumlah fraksi memanfaatkan forum pandangan umum untuk membawa kembali usulan pembangunan yang dihimpun dari daerah pemilihan masing-masing. Fraksi Hanura Demokrasi Perjuangan meminta pemerintah melanjutkan pembangunan Jembatan Gantung Desa Kebun Jati di Kecamatan Semidang Aji yang sebagian pekerjaannya telah dimulai pada 2025 agar diselesaikan melalui APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027.

Fraksi tersebut juga mengusulkan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Lubuk Raja, meliputi peningkatan kapasitas jaringan listrik di Dusun Trimulyo Desa Martajaya, pembangunan jalan usaha tani, serta kelanjutan jalan cor beton di Dusun Sidomulyo dan Dusun Sidorejo.

Untuk wilayah Baturaja Timur, usulan pembangunan meliputi perbaikan kualitas jalan lingkungan melalui pengaspalan hotmix di Lorong Perintis Kelurahan Sekarjaya, pembangunan Jalan Lingkar Bungur Kelurahan Sukajadi, peningkatan Jalan Krio Umar Gani di Kemelak Bindung Langit, serta pengaspalan di Jalan Talang Aman dan Perumahan RS Sion.

Fraksi PKB mengangkat persoalan kelancaran lalu lintas dan penataan pedagang. PKB meminta dinas terkait mengevaluasi penerapan sistem satu arah di Jalan S. Parman depan Satlantas OKU karena dinilai belum berjalan efektif, serta menata pedagang buah di kawasan Pasar Atas dan Pasar Baru agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Tahap berikutnya, pemerintah daerah akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi sebelum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dibahas bersama DPRD. (radit)