Pemprov Sumsel 1000x250 Pemkab Muba 1000x250
Hukum

Polres OKI Tindak Dugaan Premanisme Pungli di Kayuagung, Lima Juru Parkir Liar Diamankan

×

Polres OKI Tindak Dugaan Premanisme Pungli di Kayuagung, Lima Juru Parkir Liar Diamankan

Sebarkan artikel ini

Operasi Sat Reskrim Unit Pidum Dipimpin Kanit IPDA Okta Ferdiyan Kemarin Siang di Pasar Shopping, Kapolres AKBP Eko Rubiyanto Tegaskan Komitmen Ciptakan Rasa Aman.

Polres OKI Tindak Dugaan Premanisme Pungli di Kayuagung, Lima Juru Parkir Liar Diamankan
Polres OKI Tindak Dugaan Premanisme Pungli di Kayuagung, Lima Juru Parkir Liar Diamankan. Foto: Dok. Humas Polres OKI

KAYUAGUNG, NUSALYKepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari aksi yang meresahkan seperti premanisme dan pungutan liar.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penindakan terhadap dugaan tindakan premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polres OKI, dengan mengamankan sejumlah terduga pelaku. Penindakan ini dilakukan dalam operasi di kawasan Pasar Shopping, Kayuagung, pada Rabu 30 April 2025 siang.

Operasi penindakan premanisme dan pungli ini merupakan bagian dari patroli rutin dan respons terhadap laporan masyarakat.

Kegiatan penegakan hukum ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum (Kepala Unit Tindak Pidana Umum) IPDA Okta Ferdiyan S.H bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKI. Mereka bergerak ke lokasi yang disinyalir menjadi tempat praktik premanisme dan pungli.

Lima Terduga Juru Parkir Liar Diamankan

Dalam operasi yang dilaksanakan di kawasan Pasar Shopping, Jalan Letnan Muhktar Saleh, Kecamatan Kayuagung, sekitar pukul 14.00 WIB kemarin, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku.

Petugas berhasil mengamankan lima orang laki-laki yang diduga terlibat sebagai juru parkir liar dan melakukan pungutan yang tidak resmi di lokasi tersebut.

Kelima orang yang diamankan tersebut memiliki inisial dan usia sebagai berikut: Inisial J (53 tahun), AM (19 tahun), S (47 tahun), F (22 tahun), dan A (33 tahun). Kelima orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres OKI setelah diamankan di lokasi operasi.

Pendataan, Pembinaan, dan Surat Pernyataan

Setibanya di Mapolres OKI, kelima terduga juru parkir liar tersebut menjalani serangkaian tindakan dari pihak kepolisian. Mereka langsung dilakukan pendataan identitas secara lengkap oleh petugas.

Selain pendataan, mereka juga diberikan pembinaan oleh anggota Sat Reskrim Polres OKI. Pembinaan ini bertujuan agar mereka memahami kekeliruan perbuatan mereka dan tidak mengulanginya di kemudian hari.

Selain pendataan dan pembinaan, kelima terduga pelaku tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan. Surat pernyataan ini berisi kesanggupan dan janji dari mereka agar tidak lagi mengulangi perbuatannya, baik itu praktik parkir liar maupun pungli.

Komitmen Polres OKI Ciptakan Rasa Aman

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH, menyampaikan penjelasan mengenai kegiatan penindakan ini.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Polres OKI dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres OKI.

Pemberantasan premanisme dan pungli adalah salah satu prioritas untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.

AKBP Eko Rubiyanto juga menyampaikan imbauan kepada para juru parkir dan pihak-pihak terkait.

“Kami menghimbau para juru parkir untuk melengkapi administrasi dan tidak lagi melakukan praktik parkir liar atau pungli,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan bahwa kelima terduga pelaku yang diamankan telah diminta untuk membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan di masa mendatang.

Tindakan tegas ini akan diarahkan guna menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Penindakan ini berlaku khususnya di wilayah hukum Polres OKI, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menjaga ketertiban dan keamanan publik.

Polres OKI tindak dugaan premanisme pungli di Kayuagung kemarin siang, dengan mengamankan lima terduga juru parkir liar.

Operasi yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Okta Ferdiyan ini berujung pada pendataan, pembinaan, dan pembuatan surat pernyataan oleh terduga pelaku di Mapolres OKI.

Kapolres AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa penindakan ini adalah bagian dari komitmen Polres OKI menciptakan rasa aman di masyarakat dan berjanji akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme yang meresahkan. (dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.