Pemkab OKU Selatan menggelar profiling terhadap 700 aparatur sipil negara selama lima hari. Hasil penilaian potensi dan kompetensi tersebut akan menjadi salah satu dasar pengelolaan pegawai, mulai dari penempatan hingga pengembangan karier.
BUAY SANDANG AJI, NUSALY.COM — Sebanyak 700 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengikuti penilaian potensi dan kompetensi atau Profiling ASN yang berlangsung pada 5–9 November 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di SMKN 1 OKU Selatan, Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji, itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., Jumat (6/11/2026).
Penilaian tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung penerapan manajemen talenta di lingkungan pemerintah kabupaten. Melalui profiling, pemerintah daerah berupaya memperoleh gambaran mengenai potensi, kompetensi, dan kapasitas masing-masing ASN.
Rahmattullah mengatakan, penilaian potensi dan kompetensi menjadi salah satu langkah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hasil penilaian nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur, termasuk penempatan pegawai, pengembangan karier, hingga pengisian jabatan sesuai kompetensi dan kualifikasi.
Penerapan manajemen talenta juga diarahkan untuk memperkuat sistem merit, yakni pengelolaan ASN yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif.
Dengan data potensi dan kompetensi yang terukur, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar yang lebih jelas dalam memetakan kapasitas pegawai serta menentukan kebutuhan pengembangan aparatur.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Selatan, Eva Nirwana, S.IP., M.M., serta ASN peserta profiling dari berbagai perangkat daerah.
Pemkab OKU Selatan berharap pelaksanaan penilaian selama lima hari tersebut menghasilkan data yang akurat sebagai bahan penerapan manajemen talenta. Upaya ini ditujukan untuk mendukung pembentukan aparatur yang profesional, berintegritas, dan mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. (radit)









