Headline

Alarm Kritis AIPI Sumatera Selatan atas Rapuhnya Fondasi Pembangunan

DPD AIPI Sumatera Selatan menggugat paradigma pembangunan berbasis ekstraktif yang dinilai elitis dan mengabaikan daya dukung lingkungan. Di tengah bayang-bayang zona merah integritas birokrasi dan ancaman bencana ekologi, reformasi struktural menjadi harga mati bagi masa depan daerah.

Alarm Kritis AIPI Sumatera Selatan atas Rapuhnya Fondasi Pembangunan
Foto Ilustrasi dibuat dengan AI.

PALEMBANG, NUSALY — Wajah pembangunan Sumatera Selatan sepanjang tahun 2025 menyimpan anomali yang mencemaskan. Di balik angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang terus tumbuh disokong komoditas primer, tersimpan persoalan struktural yang belum terselesaikan.

Orientasi kebijakan yang cenderung bertumpu pada pertumbuhan ekonomi berbasis sektor ekstraktif dan proyek fisik berskala besar rupanya belum mampu menjadi instrumen keadilan sosial bagi rakyat di akar rumput.

Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (DPD AIPI) Sumatera Selatan, dalam catatan akhir tahunnya, memberikan peringatan keras bahwa Sumatera Selatan kini berada pada fase kritis yang menuntut perubahan haluan kebijakan.

Pemerintah daerah dinilai masih terjebak dalam paradigma pembangunan lama yang menempatkan pertumbuhan sebagai tujuan akhir, bukan sebagai instrumen untuk mencapai keadilan sosial yang substansial.

Ketimpangan antarwilayah, keterbatasan lapangan kerja berkualitas, serta lemahnya daya dukung ekonomi lokal menjadi indikator nyata bahwa kebijakan pembangunan Sumsel masih bersifat elitis dan minim evaluasi berbasis dampak sosial.

”Pemerintah daerah belum sepenuhnya mampu keluar dari paradigma pembangunan lama. Ketergantungan pada komoditas primer seperti batubara dan perkebunan memang memberikan kontribusi signifikan, namun tidak otomatis berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan secara merata,” tulis pernyataan resmi AIPI Sumsel, Rabu (31/12/2025).

Kepungan bencana hidrometeorologi

Salah satu sorotan paling tajam AIPI tertuju pada rapuhnya ketahanan ekologi daerah yang berujung pada tingginya risiko bencana. Frekuensi bencana alam di Sumatera Selatan telah mencapai skala yang sangat mengkhawatirkan.

Berdasarkan data resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan, tercatat sekitar 220 kejadian bencana yang terjadi hingga Oktober 2025, terdiri atas banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tanah longsor, serta kebakaran permukiman.

Ancaman tahunan berupa karhutla tetap menjadi momok ekologis yang signifikan. Sepanjang tahun ini, tercatat 702 kasus karhutla dengan intensitas tertinggi di wilayah Ogan Ilir, Musi Banyuasin, dan Ogan Komering Ilir.

Fenomena ini dipandang bukan sekadar dampak perubahan iklim global, melainkan indikasi kuat atas kelemahan sistem pengendalian risiko bencana dan pengelolaan lahan yang belum terintegrasi dengan baik.

AIPI menekankan bahwa kejadian ini tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi secara nyata mengancam keselamatan jiwa dan produktivitas masyarakat.

Belajar dari bencana masif di wilayah utara Sumatra yang dipicu oleh deforestasi besar-besaran sepanjang dekade terakhir, Sumatera Selatan diingatkan untuk segera memperkuat langkah preventif secara struktural dan anggaran guna memitigasi risiko hidrometeorologis yang kian ekstrem.

Integritas dalam zona merah

Persoalan pembangunan kian pelik ketika berkelindan dengan rendahnya integritas birokrasi di daerah. Temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rapor merah bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Kondisi ini menunjukkan betapa rentannya praktik korupsi, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa serta manajemen sumber daya manusia.

Meskipun terdapat capaian penegakan hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang berhasil menyelamatkan aset negara senilai lebih dari Rp 588 miliar sepanjang 2025, angka tersebut menjadi pedang bermata dua.

Di satu sisi, penyelamatan ini menunjukkan agresivitas penegakan hukum, namun di sisi lain menegaskan betapa masifnya praktik lancung yang masih terjadi. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa reformasi birokrasi yang substansial belum benar-benar merasuk ke dalam sistem pemerintahan daerah di Sumsel.

Laporan Khusus
Ringkasan Kritis AIPI Sumatera Selatan 2025
“Sumatera Selatan berada pada fase kritis yang menuntut kebijakan berbasis data dan reformasi birokrasi substansial.”
🔵 Krisis Ekologi
220
Bencana Alam
702
Kasus Karhutla
🔴 Integritas
ZONA MERAH
SPI KPK 2024
Rp 588 M
ASET DISELAMATKAN
🟣 Risiko Digital
8.300+
Kasus Fraud
Rp 100 M
Kerugian Warga
6 Arah Strategis 2026
Manajemen Risiko Terpadu
Mitigasi bencana & restorasi ekosistem.
Moratorium Izin Tambang
Pengawasan SDA & hukum tegas.
Reformasi Birokrasi
Keluar dari zona merah.
Perlindungan Konsumen Digital
Atasi kejahatan siber.
Ekonomi Inklusif
Kurangi sektor ekstraktif.
Partisipasi Publik
Literasi & keterlibatan sipil.
© 2026 NUSALY.COM — MENGUAT DARI DAERAH, MENGINSPIRASI NUSANTARA

Ancaman baru ekonomi digital

Di tengah kemajuan teknologi, AIPI mencatat lonjakan tajam kejahatan ekonomi digital yang menyasar masyarakat Sumatera Selatan.

Laporan dari OJK dan lembaga antiscam menunjukkan lebih dari 8.300 laporan kasus penipuan keuangan daring dan investasi ilegal dengan kerugian masyarakat mencapai Rp 100 miliar.

Kerentanan ini mencerminkan risiko besar ekonomi digital terhadap masyarakat yang belum dibekali dengan literasi keuangan memadai.

Ketidaksiapan regulasi daerah dan edukasi publik yang minim membuat masyarakat seolah dibiarkan bertarung sendirian di tengah rimba digital.

Masalah ini, menurut AIPI, berkelindan dengan ketidaksetaraan akses layanan dasar dan rendahnya kualitas infrastruktur publik di bidang pendidikan serta kesehatan yang masih sering dikeluhkan warga di pelosok.

Sikap dan arah baru 2026

Menanggapi berbagai bukti empiris tersebut, AIPI Sumsel menegaskan bahwa Sumatera Selatan memerlukan konsolidasi tata kelola pemerintahan yang lebih beradab dan berbasis data. Ada enam poin sikap utama yang ditegaskan untuk menjadi pedoman bagi pemangku kebijakan di tahun 2026.

Pertama, AIPI menuntut prioritas penuh pada penanggulangan bencana dan lingkungan hidup. Ini mencakup penguatan manajemen risiko terpadu, perencanaan tata ruang yang adaptif terhadap perubahan iklim, serta restorasi ekosistem yang hancur akibat aktivitas industri.

Kedua, terkait pengelolaan sumber daya alam, AIPI mendesak adanya pengawasan ketat dan moratorium izin tambang guna memutus rantai degradasi ekologi yang kian parah.

Ketiga, reformasi birokrasi tidak boleh lagi sekadar formalitas. Penegakan etika pemerintahan dan transparansi anggaran menjadi kunci agar Sumsel mampu keluar dari zona merah integritas.

Keempat, perlindungan konsumen dalam ekonomi digital harus diperkuat melalui kerja sama lintas sektor agar masyarakat terlindungi dari penipuan investasi ilegal.

Kelima, pembangunan ekonomi harus beralih menjadi inklusif dan berkeadilan melalui diversifikasi sektor, tidak lagi melulu bergantung pada ekstraksi SDA.

Terakhir, AIPI menekankan pentingnya penguatan partisipasi publik dan literasi politik. Keterlibatan masyarakat sipil dalam pengambilan kebijakan adalah dasar demokrasi substantif agar pemerintah tetap akuntabel.

Bagi AIPI Sumatera Selatan, tahun 2026 harus menjadi titik balik. Kondisi saat ini berada pada titik krusial di mana kedaulatan publik dan kelestarian alam tidak boleh lagi dikorbankan demi mengejar pertumbuhan semu.

Sudah saatnya pemerintah daerah hadir dengan kebijakan yang berbasis pada nurani dan kebutuhan riil rakyat, bukan sekadar selera politik elit.

(dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version