Pembangunan gedung baru Pustu Desa Pusar kini resmi menjadi saksi bisu atas amburadulnya perencanaan kesehatan di Kabupaten OKU. Meski kontrak senilai Rp 854 juta dari Dana Alokasi Khusus telah tuntas dibayarkan, gedung tersebut justru dibiarkan menganggur dan dikepung semak belukar, sementara warga harus terus berdesakan di klinik sempit demi mendapatkan layanan medis dasar.
BATURAJA, NUSALY – Deru kendaraan yang melintas di jalanan Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat, seolah tak mampu membangunkan gedung Pusat Kesehatan Desa atau Pustu yang kini terkubur dalam kesunyian.
Dari kejauhan, papan nama bertuliskan PUSTU PUSAR dengan deretan huruf timbul yang kokoh menempel pada dinding beton tampak kontras dengan tanaman liar yang merambat naik menutupi akses masuk gedung.
Gedung yang seharusnya menjadi tumpuan harapan bagi ibu hamil, balita, dan lansia di desa tersebut kini justru tampak menyerupai monumen bisu yang dipagari oleh kelalaian birokrasi.
Huruf-huruf bergaya emboss yang menonjol di fasad bangunan itu seolah menjadi penanda kemewahan yang sia-sia di tengah kepungan tumbuhan liar. Hal ini menjadi potret muram betapa murahnya arti sebuah perencanaan kesehatan di mata pemegang kebijakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Uang rakyat senilai Rp 854.322.149 telah dikucurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membangun fisik gedung ini, namun hingga kini pintunya tetap tergembok rapat.
Alih-alih mencium aroma obat-obatan atau mendengar tangis bayi yang lahir di ruang persalinan, warga sekitar hanya disuguhi pemandangan gedung yang kian hari kian merana ditelan semak belukar.
Investasi yang Menjelma Semak Belukar
Penelusuran melalui dokumen Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten OKU menyajikan fakta yang menggugat akuntabilitas Dinas Kesehatan setempat.
Proyek pembangunan baru Pustu Pusar dengan kode tender 10055329000 memiliki pagu anggaran sebesar Rp 932.217.000. Kontrak tersebut akhirnya dimenangi oleh CV Jembar yang berbasis di Palembang dengan nilai final Rp 854.322.149.
Berdasarkan uraian teknis yang ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan OKU, Chairi Atmaja, gedung ini dirancang secara komprehensif. Di dalamnya terdapat 11 ruang fungsional, mencakup ruang KIA dan KB, ruang penyimpanan obat, hingga ruang persalinan.
Secara administratif, pengerjaan yang dijadwalkan selama 150 hari kalender sejak Juni 2025 tersebut telah dinyatakan selesai seratus persen.
Namun, keberadaan gedung yang tetap tak beroperasi hingga April 2026 ini membuktikan adanya patahan koordinasi yang fatal antara pembangunan infrastruktur fisik dengan kesiapan operasional tenaga medis.
Membangun gedung tanpa rencana operasional yang matang adalah bentuk pemborosan dana publik yang paling telanjang.
Dinas Kesehatan seolah hanya mengejar terbangunnya cangkang fisik demi menggugurkan kewajiban serapan anggaran, tanpa memedulikan apakah alat kesehatan dan bidan desa sudah tersedia untuk menghidupkan gedung tersebut.
Gugatan atas Cacatnya Perencanaan
Pernyataan Kepala Desa Pusar, Zainuddin, yang menyebut pihak desa hanya dilibatkan dalam urusan hibah lahan semakin mempertegas pola pembangunan dari atas ke bawah yang abai terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam karena di saat gedung baru tersebut dibiarkan sunyi, warga terpaksa menumpuk beban pelayanan pada unit Klinik Umum dan Medis Umum (KUMU) yang sempit dan pengap.
Kegagalan mengoperasionalkan aset negara ini menuntut adanya audit kemanfaatan yang lebih dalam dari sekadar pemeriksaan fisik bangunan. Apa gunanya sebuah gedung memenuhi standar teknis jika fungsinya nol besar bagi masyarakat?
Selama pintu-pintunya tidak dibuka untuk pelayanan, selama itu pula hak kesehatan warga Desa Pusar sedang dikorupsi oleh ketidakbecusan birokrasi.
Warga kini hanya bisa menatap gedung itu dari balik pagar yang mulai berkarat. Harapan mereka sederhana, yakni agar negara hadir bukan dalam bentuk tugu beton yang dingin, melainkan dalam layanan kesehatan yang nyata dan manusiawi.
Rakyat tidak membayar pajak untuk mendanai pembangunan “rumah hantu” bagi birokrasi, melainkan untuk jaminan bahwa saat sakit menyerang, ada pintu yang selalu terbuka menyambut mereka.
Sore itu, saat matahari mulai tenggelam di balik rimbunnya semak yang mengepung Pustu Pusar, gedung itu tetap membisu. Sebuah tanda bahwa perjuangan warga Desa Pusar untuk mendapatkan hak sehatnya masih harus menempuh jalan yang panjang dan berliku. (Jum Radit)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





